YES RADI, Cilacap : Kejaksaan Negeri Cilacap memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 70 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap periode Januari sampai dengan Oktober 2021 di halaman kantor setempat, Rabu (22/12/21).
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya ratusan gram sabu-sabu, ganja, tembakau sinte hingga ribuan obat terlarang dengan cara diblender dan dibakar.
“Barang bukti yang dimusnahkan berupa obat narkotika, sabu-sabu, ganja, jamu, telepon seluler, dan beberapa jenis barang bukti lainnya”, ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap – Timotius Tri Ari Mulyanto.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Sabu-sabu 122 gram, Ganja 26,46 gram, Tembakau Sinte 24,46 gram, Extacy 2 butir, Hexymer 2.336 butir, Trihexyphenidyl 47 butir, Pil Kuning MF 1.730 butir, Riklona 41 butir, DMP Nova 733 butir, Tramadol Hcl 1.678 butir, Tramadol Dolgresik 26 butir, Lorazepah 1 butir, Diazepam 1 butir, Alprazolam 534 butir dan Jamu 76 bungkus.
“Selain perkara kasus narkotika, juga dimusnahkan barang bukti dari perkara pencabulan, perjudian, pencurian, penganiayaan, dan perkara lainnya. Pemusnahan itu ditandai dengan pemblenderan narkotika jenis sabu-sabu dan obat terlarang”, katanya.
Sedangkan barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar yang dilakukan langsung oleh Kajari Cilacap didampingi Kepala Seksi Intelijen – Dian Purnama, Kepala Seksi Barang Bukti – Eko, Kasi Pidana Umum – Widi Wicaksono, Kepala BNNK Cilacap – AKBP Windarto, dan tamu undangan lainnya.
“Pemusnahan sejumlah barang bukti hasil sitaan negara ini karena putusan perkara tindak pidananya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari Pengadilan Negeri Cilacap”, ujarnya.
Pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda Cilacap dan menekan angka tindak kejahatan.
“Kami berharap, pemusnahan barang bukti tindak kejahatan setiap tahunnya menurun, sehingga bisa menjadi indikator kejahatan pun menurun”, imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Cilacap – AKBP Windarto mengapresiasi atas kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dan kebanyakan dari jenis narkoba.
“Kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membentuk desa bersinar atau bersih dari narkoba. Kegiatan yang dilakukan yaitu kita bikin setiap Desa mulai ada penggiatnya dalam rangka pencegahan, mulai ada IBM atau dimana seseorang yang sudah kecanduan, kita lakukan rehabilitasi di Desa tersebut”, jelas Windarto.