YES RADIO, Cilacap : Unit Reskrim Polsek Kroya mengamankan tiga orang pemuda yang hendak membobol kios Vapestore di wilayah Jalan Gatot Subroto Kroya Cilacap.
Diketahui, ketiga pelaku tersebut yakni DWS (24), EWS (23), dan RH (20).
“Aksi pencurian ini terjadi dua kali. Aksi yang pertama terjadi pada Selasa 21 Maret dini hari, namun aksinya dipergoki oleh penjaga kios saat sedang merusak gembok dan menjebol dinding kios, dan para pelaku berhasil melarikan diri”, jelas Kasi Humas Polresta Cilacap – Iptu Gatot Tri Hartanto.
Kemudian aksi pencurian yang kedua yakni pada Minggu 26 Maret dini hari, ketiga pelaku ini kembali ke kios untuk melancarkan aksi pencurian yang sempat gagal.
Mengetahui kiosnya sedang dibobol lagi oleh ketiga pelaku, akhirnya penunggu kios melaporkan kejadian ke Polsek Kroya, kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.
“Petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya 1 batang linggis, 1 batang obeng bergagang plastik warna hitam, 1 buah gembok stainlis, 3 buah sarung tangan kain warna biru, 1 unit Sepeda motor, 1 buah jaket warna doreng, 1 buah jaket warna coklat, 1 buah jaket watna hitam, 1 buah ember plastik warna hitam, 1 buah topi warna hitam”, ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.