YES RADIO, Cilacap : Komplotan ‘pengutil’ lintas provinsi yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cilacap berhasil diamankan.
Empat tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti kini diamankan di Mapolres Cilacap.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya menyebutkan keempat tersangka masing-masing WPL, SG, dan TKL asal Kota Semarang serta satu orang lainnya, SR asal Jakarta Pusat.
“Terakhir sebelum ditangkap mereka beraksi di Toserba Berkah Jaya komplek Pasar Sampang Cilacap. Modus operandinya empat orang itu berbagi tugas. Ada yang berpura-pura belanja dan lainnya bertugas mencuri barang dagangan di toserba tersebut. Untuk mengelabui pegawai toserba mereka membeli beberapa buah barang dan dibayarkan di kasir” jelas Kapolres.
Saat di kasir itulah, satpam Toserba mendapati barang-barang lain dalam sebuah tas besar yang tidak dibayar.
Aparat yang Polsek setempat yang menerima laporan ini segera menuju lokasi dan dengan mudah menangkap para tersangka beserta 20 kaleng parfum .
“Selain 20 kaleng parfum berbagai merk barang bukti lain yang diamankan antara lain satu box biscuit dan satu box cotton buds dengan nilai kerugian jutaan rupiah” tegas Kapolres.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. (sdy)