YES RADIO, Cilacap : KPU Daerah Kabupaten Cilacap akan menggelar debat publik atau debat terbuka untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cilacap di Pilkada serentak 2024 ini.
Diketahui, jadwal debat terbuka paslon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap digelar dua kali pada bulan Oktober 2024 ini.
Komisioner KPU Kabupaten Cilacap – M Mughni mengungkapkan, untuk debat terbuka pertama akan digelar pada tanggal 16 Oktober 2024 mulai pukul 13.00 sampai 16.00 WIB di Hotel Aston Inn Cilacap.
Sedangkan, debat kedua akan digelar pada tanggal 30 Oktober.
Sesuai dengan Pasal 22, materi debat publik adalah visi, misi, dan program Pasangan Calon yang mencakup enam hal yakni, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menyelesaikan persoalan daerah.
Selanjutnya, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
Sedangkan untuk tema debat yakni Pemerataan Pembangunan dan Perluasan Lapangan Kerja untuk Mewujudkan Cilacap yang Sejahtera.
Adapun untuk sub temanya ada 4 yakni, Penguatan Desa sebagai Basis Pengembangan ekonomi kerakyatan. Kemudian, Pelayanan Publik yang Responsif, Cepat dan Terjangkau.
Sub tema selanjutnya, Pemberdayaan Nelayan, Petani dan Ketahanan Pangan Lokal, dan sub tema Perluasan Kesempatan Kerja dan Penguatan UMKM sebagai Solusi Mengatasi Pengangguran dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
“Untuk Durasi debat publik atau terbuka antar Pasangan Calon paling lama 180 menit, dengan rincian 150 menit untuk segmen debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon dan 30 menit untuk jeda iklan”, ungkapnya.
Dikatakan, selama pelaksanaan debat antar Pasangan Calon, peserta debat dan pihak yang diundang dilarang membawa atribut Kampanye Pasangan Calon, meneriakkan yel-yel/slogan pada saat debat berlangsung.
Selain itu juga dilarang membuat kegaduhan, dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat Pasangan Calon lain.
“Untuk debat paslon juga akan menghadirkan 5 orang panelis yang terdiri dari unsur akademisi, tokoh masyarakat dan profesional. Lalu juga ada satu orang moderator yang akan memandu jalannya acar”, ujarnya.
Demi kelancaran jalannya acara, para pihak diminta menaati ketentuan, karena undangan terbatas, para pendukung yang boleh masuk ke lokasi maksimal 50 orang untuk masing-masing Paslon.
Diketahui, debat pasangan calon adalah salah satu cara para pasangan mengungkapkan visi dan misinya.
Tak hanya itu dalam debat akan diketahui sejauh mana kekuatan argumentasi untuk menjelaskan visi dan misi.