YES RADIO, Cilacap : Komisi Pemilihan Umum atau KPU Cilacap menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten, di Hotel Dafam Cilacap, Selasa (27/02/24).
Rencananya, kegiatan itu akan berlangsung selama 5 hari mulai 27 Februari hingga 2 Maret 2024.
Diketahui, saksi Bawaslu Kabupaten dan PPK hadir dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kabupaten/kota.
Selain itu pemantau Pemilu terdaftar, masyarakat dan atau instansi terkait, serta para pewarta juga hadir pada rapat pleno rekapitulasi ini.
“Tahapan dan jadwal rekap perhitungan perolehan suara ini tertuang pada Peraturan KPU No. 5 tahun 2024, tentang waktu rekap tingkat kabupaten antara tanggal 17 Februari sampai 5 Maret 2024. Sesuai jadwal, rekapitulasi dari KPU Kabupaten Cilacap bergilir berdasarkan kecamatan”, jelas Ketua KPU Kabupaten Cilacap – Weweng Maretno.
Rinciannya, untuk 27 Februari dilakukan rekapitulasi untuk 4 kecamatan yakni Dayeuhluhur, Kampung Laut, Maos dan Sampang.
Kemudian pada 28 Februari rekapitulasi penghitungan suara untuk Kedungreja, Karangpucung, Sidareja, Kroya dan Adipala.
Pada 29 Februari rekapitulasi untuk Kecamatan Majenang, Binangun, Cimanggu, Cilacap Selatan dan Cilacap Utara.
Selanjutnya 1 Maret rekapitulasi untuk Kecamatan Kesugihan, Bantarsari, Gandrungmangu, Cipari dan Cilacap Tengah.
Sedangkan hari terakhir 2 Maret rekapitulasi untuk Kecamatan Nusawungu, Patimuan, Wanareja, Kawunganten dan Jeruklegi.
“Hasil rekap untuk pemilihan Capres dan Cawapres, DPR RI, DPD, serta DPRD Provinsi akan tersampaikan ke KPU Provinsi pada 4 Maret 2024 mendatang”, ujarnya.
Sementara hasil rekap DPRD Kabupaten tetap berada di KPU Kabupaten, selanjutnya menunggu penetapan perolehan alokasi kursi dan penetapan calon terpilih dari masing-masing partai politik.