YES RADIO, Cilacap : Sebuah rumah yang terletak di Jalan Penyu – Kelurahan Cilacap – Kecamatan Cilacap Selatan – Kabupaten Cilacap kebakaran pada Senin (06/01/24).
Diketahui, penyebab kebakaran dipicu kelalaian korban yang meninggalkan penggorengan tanpa pengawasan.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap – Supriyadi mengungkapkan, dari keterangan saksi Sugiyanto (46) yang tinggal di dekat lokasi kejadian, api mulai membesar setelah pemilik rumah (Eni) meninggalkan penggorengan untuk ke kamar mandi dan melayani pembeli di warungnya.
Saat itu, Sugiyanto melihat api sudah membakar penggorengan dan berusaha menyiramkan air untuk memadamkannya.
Sayangnya, upaya tersebut malah menyebabkan api semakin meluas.
Saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Basarnas, yang datang ke lokasi dan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) untuk mencoba mengendalikan api.
Warga sekitar juga memberikan bantuan dengan menyiramkan air ke lokasi kebakaran, lalu kebakaran ini dilaporkan ke Damkar Cilacap.
“Damkar Cilacap menerima laporan kejadian dan langsung bergegas ke lokasi. Petugas Damkar tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan kebakaran dalam waktu sekitar 30 menit, termasuk tahap pendinginan,” ujar Supriyadi.
Dikatakan, tidak ada korban jiwa atau luka dalam insiden tersebut,namun akibat dari kebakaran ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Dalam proses pemadaman, Petugas Damkar menggunakan sekitar 1000 liter air.
Upaya yang dilakukan meliputi pemadaman api, pendinginan, overhaul, pendataan, dan pelaporan.
Waktu respons Damkar juga terbilang cepat, hanya 5 menit setelah laporan diterima.
Petugas mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan peralatan dapur dan tidak meninggalkan penggorengan atau kompor dalam keadaan menyala tanpa pengawasan.