YES RADIO, Cilacap : Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Cilacap melalui Unit Intel dan Babinpotmar berhasil menggagalkan transaksi jual beli ilegal berupa ribuan ekor benih bening lobster atau BBL bernilai mencapai 50 juta rupiah di Jalan Melon – Kecamatan Jeruklegi – Kabupaten Cilacap, Rabu (17/05/23) malam.
Petugas berhasil membekuk dua pelaku yakni laki-laki berinisial MAF (21) asal Kabupaten Cilacap dan AHG (47) asal Kabupaten Pangandaran – Jawa Barat.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Danlanal Cilacap – Kolonel Laut (P) Bambang Subeno melalui Pgs Palaksa Lanal Cilacal – Mayor Laut (T) Harry S Wahyu mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat.
Hal ini kemudian direspon oleh Lanal Cilacap yang melakukan penelusuran terhadap aktivitas dari kedua pelaku.
Tak membutuhkan waktu lama, petugas dari Lanal Cilacap akhirnya berhasil menangkap para pelaku yang saat itu hendak melakukan transaksi jual beli BBL.
“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas, yakni berupa satu buah kardus mie instan yang didapati didalamnya terdapat belasan bungkusan plastik berisi BBL dengan jumlah sekitar 3.400 BBL, dengan rincian BBL jenis Pasir sebanyak 3.300 ekor dan 139 ekor BBL jenis Mutiara”, ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, adanya penindakan ini merupakan bentuk nyata dari Lanal Cilacap yang terus berkomitmen dalam menjalankan tugas serta kewajiban diwilayahnya.
“Kami berharap nantinya hal ini dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya terkait kepatuhan perizinan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia”, ujarnya.
Sementara itu pelaku A mengaku, dirinya sudah melakukan aksinya ini sebanyak lima kali di wilayah Kabupaten Cilacap.
“Dari setiap transaksinya, kami mendapat ratusan ribu rupiah dari seseorang di Pangandaran Jawa Barat”, ungkap pelaku.