YES RADIO, Cilacap : Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sidareja kembali menggelar operasi yustisi penegakkan hukum protokol Kesehatan, Rabu (25/08/21).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegahan dan mengendalikan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Sidareja.
Operasi Yustisi yang dilakukan tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri digelar di Depan Kantor Desa Gunungreja Kecamatan Sidareja.
Kapolres Cilacap – AKBP Leganek Mawardi melalui Kapolsek Sidareja – AKP Suwarno mengungkapkan, operasi yustisi dilakukan untuk terus mendisiplinkan masyarakat dalam protokol Kesehatan.
“Ternyata masih saja ada masyarakat yang belum disiplin melaksanakan protokol Kesehatan, terutama masker”, katanya.
Dalam operasi yustisi kali ini Tim Satgas menjaring 20 pelanggar, terdiri dari 7 perempuan dan 13 laki-laki tidak menggunakan masker.
“Kami juga mengedukasi dan diberikan masker serta diberikan peringatan”, ungkapnya.
Operasi yustisi terus dilakukan di tingkat Kecamatan terus dilaksanakan guna meminimalisir angka kenaikan Covid-19.
“Kami tidak akan berhenti untuk terus memberikan sosialisasi dan peringatan terhadap warga yang masih belum mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini”, imbuhnya.