Rabu, Mei 14, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Langgar SOP Pelayaran, Nahkoda Kapal Pengayoman IV Ditetapkan Sebagai Tersangka

yesradiocilacap by yesradiocilacap
9 Oktober 2021
in All Categories
0
Langgar SOP Pelayaran, Nahkoda Kapal Pengayoman IV Ditetapkan Sebagai Tersangka
282
VIEWS

Baca Juga :

Momen Paskah 2025, Umat Kristiani Kilang Cilacap Gelar Baksos di Panti Asuhan Sidareja

Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap

YES RADIO, Cilacap : Polres Cilacap menetapkan SA (55) nahkoda Kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham yang terbalik di perairan Nusakambangan pada 17 September 2021 lalu sebagai tersangka.
Kapolres Cilacap – AKBP Eko Widiantoro menjelaskan/ dari hasil penyidikan terpadu oleh Polisi terungkap jika nahkoda melanggar sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) termasuk mengabaikan keselamatan penumpang.
“Kita tetapkan satu orang tersangka yakni nahkoda Kapal. Dari hasil penyelidikan ada beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayaran yang dilanggar”, ungkap Kapolres.
Beberapa SOP terkait pelayaran yang dilanggar diantaranya dari segi keselamatan, kapal tersebut tidak memenuhi standar keselamatan seperti tidak menyediakan pelampung dan tidak meminta kepada penumpang untuk memakai alat keselamatan.
Kemudian tidak melakukan SOP kelayakan kondisi kapal, serta ijin berlayar yang tidak dilaporkan ke Kantor Kesyahbandaraan setempat.
“Dari segi keselamatan kapal sebenarnya harus memenuhi standar keselamatan. Dengan tidak meneydiakan pelampung, sehingga pada saat terjadi kecelakaan masyarakat yang menumpang tidak bisa menyelamatkan diri”, jelasnya.
Dari kejadian tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti pakaian korban, flasdisk file rekaman CCTV dan dokumen Kapal Pengayoman IV.
Sementara itu, Kepala Lapas Besi Nusakambangan Cilacap – Ika P Nusantara mengatakan, pihaknya telah menyerahkan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan pada Polres Cilacap terkait dengan tenggelamnya kapal pengayoman IV di perairan Nusakambangan ini.
“Dengan ditetapkannya nahkoda sebagai tersangka ini dapat menjadikan evaluasi agar saat menyebrang harus mengutamakan keselamatan. Kami juga mengantisipasi, untuk para penyebrang harus memakai pelampung, sehingga keselamatan petugas menjadi bagian penting dan mengurangi kapasitas isi kapal untuk menjaga terjadinya kecelakaan laut”, ujar Ika.
Ika mengatakan, saat ini untuk aktifitas penyebrangan antara dermaga Wijayapura menuju Sodong Nusakambangan menggunakan perahu compreng milik Lapas dan juga nelayan sekitar dengan menerapkan peraturan keselamatan yang lebih ketat.
“Kita ada penyeberangan kapal kecil yang mendukung selama ini, karena di Nusakambangan ada 9 unit pelaksana teknis (UPT) Lapas yang setiap hari harus melaksanakan tugas. Sekarang peningkatan (keselamatan) menyeberang harus pakai pelampung, sehingga keselamatan petugas menjadi bagian penting”, tegasnya.
Lapas Nusakambangan juga masih mengusahakan adanya kapal feri pengganti kapal pengayoman IV sebagai alat transportasi menuju Nusakambangan.
Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pasal 359 KUHP karena kelalaiannya dan menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Related Posts

Momen Paskah 2025, Umat Kristiani Kilang Cilacap Gelar Baksos di Panti Asuhan Sidareja
All Categories

Momen Paskah 2025, Umat Kristiani Kilang Cilacap Gelar Baksos di Panti Asuhan Sidareja

13 Mei 2025
Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap
All Categories

Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap

10 Mei 2025
Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025
All Categories

Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025

10 Mei 2025
PLN EPI Gandeng Warga Desa Bunton Adipala Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas
All Categories

PLN EPI Gandeng Warga Desa Bunton Adipala Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas

10 Mei 2025
Naik Kelas, Kilang Cilacap Bekali UMKM Binaan dengan Skill Promosi Digital
All Categories

Naik Kelas, Kilang Cilacap Bekali UMKM Binaan dengan Skill Promosi Digital

10 Mei 2025
Dinas P dan K Cilacap Himbau Wisuda Tingkat PAUD hingga SMA Ditiadakan
All Categories

Dinas P dan K Cilacap Himbau Wisuda Tingkat PAUD hingga SMA Ditiadakan

6 Mei 2025
Next Post
Tak Lagi Gelap, Warga Dusun Bondan Kampung Laut Kini Bisa Nikmati Listrik

Tak Lagi Gelap, Warga Dusun Bondan Kampung Laut Kini Bisa Nikmati Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap