Sabtu, Mei 17, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Lima Sindikat Pencuri Spesialis Mesin Traktor di Cilacap Diringkus Polisi

yesradiocilacap by yesradiocilacap
10 Mei 2021
in All Categories
0
Lima Sindikat Pencuri Spesialis Mesin Traktor di Cilacap Diringkus Polisi
353
VIEWS

Baca Juga :

Kilang Cilacap Bangkitkan Peran Kelompok Wanita Tani Maos Melalui Budidaya Hidroponik

Momen Paskah 2025, Umat Kristiani Kilang Cilacap Gelar Baksos di Panti Asuhan Sidareja

YES RADIO, Cilacap : Satreskrim Polres Cilacap berhasil meringkus lima orang sindikat pencurian spesialis alat traktor pertnian.
Empat diantara lima orang tersebut merupakan warga asal Cianjur Jawa Barat yakni MU (37) yang merupakan otak dari aksi pencurian, AH (24), RA (22), dan ARK (31).
Kemudian satu orang lainnya yakni WP (42) warga Kelurahan Tambakreja – Kecamatan Cilacap Tengah – Kabupaten Cilacap.
Kapolres Cilacap – AKBP Leganek Mawardi mengatakan, penangkapan ke lima tersangka ini berawal dari laporan SY salah satu warga Dusun Winong Desa Slarang Kesugihan yang kehilangan alat traktor pertanian kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan sejumlah penelusuran dan berhasil mengantongi identitas salah satu tersangka.
“Tak butuh waktu lama kami polisi langsung melakukan penggrebekan dirumah pelaku di Kesugihan Cilacap. Modus dari pencurian ini, mereka melancarkan aksinya pada malam hari dengan berpura-pura mencari belut atau hewan sawah lainnya”, jelas Kapolres.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti meliputi satu unit mesin traktor merk KUBOTA berwarna orange, 3 buah kunci pas, satu buah tang, 2 buah gergaji besi, satu buah senter kepala, satu buah tali valbelt dan satu unit KBM Toyota Calya berwarna orange dengan nomor polisi F 1082 YM.
“Dari sebagian besar, tersangka merupakan residivis berbagai kasus pencurian dengan modus yang berbeda-beda. Saat ini mereka mengincar alat pertanian yang dianggap lebih leluasa dan muda dicuri”, imbunya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lima tersangka tersebut dijerat pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (lus)

Related Posts

Kilang Cilacap Bangkitkan Peran Kelompok Wanita Tani Maos Melalui Budidaya Hidroponik
All Categories

Kilang Cilacap Bangkitkan Peran Kelompok Wanita Tani Maos Melalui Budidaya Hidroponik

16 Mei 2025
Momen Paskah 2025, Umat Kristiani Kilang Cilacap Gelar Baksos di Panti Asuhan Sidareja
All Categories

Momen Paskah 2025, Umat Kristiani Kilang Cilacap Gelar Baksos di Panti Asuhan Sidareja

13 Mei 2025
Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap
All Categories

Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap

10 Mei 2025
Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025
All Categories

Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025

10 Mei 2025
PLN EPI Gandeng Warga Desa Bunton Adipala Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas
All Categories

PLN EPI Gandeng Warga Desa Bunton Adipala Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas

10 Mei 2025
Naik Kelas, Kilang Cilacap Bekali UMKM Binaan dengan Skill Promosi Digital
All Categories

Naik Kelas, Kilang Cilacap Bekali UMKM Binaan dengan Skill Promosi Digital

10 Mei 2025
Next Post
Bersama PKK, Pertamina Salurkan 500 Paket Sembako untuk Lansia se-Kabupaten Cilacap

Bersama PKK, Pertamina Salurkan 500 Paket Sembako untuk Lansia se-Kabupaten Cilacap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap