YES RADIO, Cilacap : Seorang warga Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah S (45) meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (16/11/20).
Pasien tesebut meninggal setelah mendapatkan perawatan di RSUD Cilacap, tetapi pihak keluargaa menolak pemulasaran dan pemakaman dilakukan secara protokol Covid-19.
Mereka pun memaksa membawa pulang jenazah ke rumahnya di Jalan Banjaran – Cilacap Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap – dr Pramesti Griana Dewi mengungkapkan, bahwa keluarga menolak pemulasaraan dengan protokol Covid-19 dan marah-marah di RSUD, kemudian membawa pulang jenazah.
“Pak Camat Cilacap Tengah dan aparatnya juga ikut berusaha mendekati keluarga dan berbicara dengan baik, namun tetap tidak berhasil. Kami menyarankan agar Camat Cilacap Tengah tetap memberikan APD untuk pelaksanaan pemakaman tersebut”, kata Pramesti.
Hingga Selasa pagi, jenazah masih disemayamkan di rumah duka dan keluarga akan mengurusnya sendiri, serta sudah tanda tangan siap menerima sanksi.
Meskipun demikian, Dinas Kesehatan tetap akan melakukan tracing dan pemetaan kontak erat terhadap jenazah positif.
“Kami akan melakukan swab terhadap keluarga, namun swabnya masih menunggu hari ke-5 setelah kontak”, imbuhnya. (lus)