YES RADIO, Cilacap : Ratusan perajin dan pekerja jamu tradisional di Cilacap menggelar demonstrasi menuntut oknum polisi berpangkat AKBP dipecat.
Mereka merupakan warga yang terampas pekerjaannya, serta puluhan pengrajin jamu tradisional yang mengaku diperas oleh oknum polisi.
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan di Lapangan Desa Gentasari – Kecamatan Kroya – Kabupaten Cilacap – Jawa Tengah, Senin (05/10/20).
Juru bicara aksi – Mulyono menjelaskan, aksi tersebut bermula ketika puluhan pengrajin jamu di Kecamatan Kroya diperas oleh oknum Mabes Polri yakni AKBP Agus Wardi.
Tak tanggung-tanggung jumlah yang diminta pun cukup fantastis, yakni paling sedikit 500 juta dan terbanyak 2,5 miliar.
“Kami didatangi oleh oknum Mabes Polri dan dibawa ke kantor untuk ditahan dengan tuduhan melakukan produksi jamu yang melanggar aturan undang-undang. Namun hanya satu dua hari kami dilepas, dan kemudian dimintai sejumlah uang”, ungkap Mulyono.
Bahkan, pada periode Februari hingga Oktober ini sudah banyak dari mereka yang diperas.
Akibatnya, produksi tutup dan ratusan pekerja yang merupakan warga Desa Gentasari menganggur.
Mulyono mengatakan, AKBP Agus Wardi sudah sejak puluhan tahun melakukan aksi tersebut.
“Kadang-kadang para oknum itu menghilang kemudian datang kembali. Dalam melakukan aksinya pun ia tidak sendiri, ada rekan yang membatu. Modusnya ditangkap dulu, AKBP Agus Wardi memasang mata-mata, nanti kiranya sasaran empuk disampaikan ke dia, setelah siap langsung dieksekusi. Ada yang ditahan, ditahannya di Bareskrim tapi belum ada yang proses sampai pengadilan. Bilangnya seperti ini ‘dari pada kamu mengikuti proses lebih baik bayar denda’. Kemudian kita dilepas, tapi nanti ditagih lagi lewat telepon, ada juru tagihnya sendiri, setelah itu baru uang di transfer”, jelasnya.
Mulyono berharap, berdasarkan aksi tersebut bisa tersampaikan ke Presiden Republik Indonesia, Kapolri dan Kabareskrim Polri, sehingga perilaku AKBP Agus Wardi bisa dihentikan.
“Saya memohon dan meminta Pak Jokowi, Kapolri dan Kabareskrim untuk melakukan pembinaan kepada kami pengrajin jamu Jawa asli. Sekiranya bisa dibina, diarahkan supaya bisa menjadi mata pencarian kami yang intinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Cilacap”, tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Kroya – Iptu M Salman Farizi Putra mengatakan, terkait penyampaian pendapat dan aspirasi oleh warga Desa Gentasari akan disampaikan ke pimpinannya.
“Aspirasi akan kami sampaikan ke pimpinan yang lebih tertinggi lagi. Kami hanya sebatas tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan menghimbau saja. Tapi untuk penyampaian aspirasi akan kamu kabari lebih lanjut karena itu memang keputusan pimpinan yang lebih tertinggi”, katanya.
Menurutnya, untuk menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kegiatan seperti ini, ada sarana yang dinilai lebih representatif. (lus)