YES RADIO, Cilacap : Kapolda Jateng – Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi meluncurkan aplikasi Jalungmas atau Jalane Aman, Lalu Lintase Unggul, Masyarakate Unggul dan Aplikasi Qris atau Satu untuk Seluruh Pembayaran di Lapangan Apel SAR Polres Cilacap, Rabu (18/11/20).
Saat peluncuran, Kapolda didampingi pejabat utama atau PJU Polda Jateng dan Forkopimda Kabupaten Cilacap.
Aplikasi Jalungmas adalah aplikasi yang dikembangkan SAR dan Tim Terkam Garuda Nusakambangan Polres Cilacap.
Sementara aplikasi Qris dikembangkan Polres Cilacap untuk mempermudah layanan di Polres Cilacap.
Kapolres Cilacap – AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan, Aplikasi SAR atau Sistem Darurat ini dibuat kerjasama dengan pemerintah dengan harapan masyarakat Cilacap dapat menggunakannya pada saat darurat ataupun melaporkan harkamtibmas bisa langsung melalui Aplikasi SAR.
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan instansi lain untuk melaksanakan tugas dengan membentuk lima kompi per institusi seperti TNI, Polri, Satpol PP, dan dinas pemerintah yang sudah diresmikan oleh Bupati Cilacap dua bulan lalu.
“Penggunaan Aplikasi SAR ini bisa di download di play store hp android. Bagi masyarakat luar kota yang datang ke Cilacap bisa menggunakannya apabila membutuhkan bantuan dan langsung menggunakan Aplikasi SAR”, kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, Aplikasi Qris dari Sat Intelkam ini berguna untuk menghindari kerumunan dalam pelayanan SKCK, dalam artian masyarakat dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk pembayaran secara online.
Sementara Kapolda Jateng – Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi dalam sambutannya menegaskan bahwa penjabaran Inpres Nomor 6 Tahun 2020 berupa operasi Yustisi.
“Ini bertujuan tidak untuk menghukum masyarakat, melainkan untuk membiasakan kepada kehidupan kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan”, ungkap Kapolda.
Maka dari itu, Aplikasi Qris Polres Cilacap ini adalah salah satu sarana untuk mencegah penyebaran Covid-19, menghindari kerumunan masyarakat, dan menjaga jarak.