YES RADIO, Cilacap : Pertanian menjadi salah satu sektor yang produktif selama masa pandemi Covid-19, yang juga memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Untuk mendukung hal tersebut, sejak awal 2020 Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap mengoptimalkan beberapa aspek pendukung.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap – Supriyanto menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi perhatian utama tahun ini yakni pelaksanaan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani, penyertipikatan tanah,aset milik,dalam penguasaan Pemkab Cilacap, dan program Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP.
“Persiapan yang dilakukan kami koordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia dan Produsen Pupuk PT. Pusri dan PT. Petrokimia Gresik, serta Sosialisasi Implementasi Kartu Tani di seluruh wilayah kecamatan. Kami juga telah menyampaikan Surat Bupati Cilacap Nomor 521,04297,33 tanggal 30 Juli 2020 perihal Implementasui Percepatan Kartu Tani, yang intinya agar Camat meneruskan informasi tersebut kepada Kepala Desa,Lurah dan disampaikan kepada petani wilayah kerjanya tentang penggunaan Kartu Tani dalam penebusan pupuk bersubsidi”, kata Supriyanto.
Penggunaan Kartu Tani ini berlaku mulai 1 September 2020, namun ada beberapa persoalan di lapangan yakni belum semua petani menerima Kartu Tani, Kartu Tani tidak aktif, petani belum terdata dalam e-RDKK, dan berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Cilacap untuk tahun 2020 khususnya jenis Urea dan SP 36.
Maka dari itu, petani yang belum terdata dalam Simpi Kartu Tani diharapkan segera mendaftar melalui koordinator penyuluh.
Sedangkan petani yang sudah terdata namun belum memiliki atau menerima kartu tani, agar menghubungi BRI di wilayahnya atau melalui PPL.
Sementara itu Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap – Sigit Widayanto menjelaskan, untuk program Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP, pembiayaannya terbagi dalam dua kategori yakni dari APBN atau AUTP Mandiri dan APBD Provinsi Jawa Tengah.
Untuk AUTP Mandiri, petani hanya menanggung 20 persen dari total premi 180 ribu per hektar per musim tanam yakni 36 ribu, sedangkan sisanya 144 ribu adalah subsidi dari pemerintah.
“Sampai 31 Agustus 2020 tercatat ada 454 kelompok tani peserta AUTP Mandiri dengan jumlah 18 ribuan petani dan total lahan pertanian seluas 9 ribu hektar lebih. Adapun AUTP yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah beranggotakan 10 ribuan petani dari 222 kelompok tani. Premi sebesar 180 ribu ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 100 persen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah”, ungkap Sigit.
Program ini berlaku sejak April hingga September 2020 dengan sasaran seluas 35 ribu hektar lahan pertanian di seluruh Provinsi Jawa Tengah.
Sedangkan alokasi Kabupaten Cilacap seluas 3.300 hektar untuk 7 kecamatan di wilayah yang berpotensi gagal panen yakni Patimuan, Kedungreja, Kawunganten, Jeruklegi, Kroya, Binangun, dan Nusawungu.
Sigit manambahkan, hingga saat ini Pemerintah telah mencairkan klaim program AUTP dengan nilai total 294 jutaan. (lus)