Jumat, Juni 2, 2023
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Muncul Sejumlah Klaster di Cilacap, Bupati; Tempat Kerumunan Saya Bubarkan

yesradiocilacap by yesradiocilacap
17 Juni 2021
in All Categories
0
Muncul Sejumlah Klaster di Cilacap, Bupati; Tempat Kerumunan Saya Bubarkan
261
VIEWS

Baca Juga :

Pimpin Upacara Harlah Pancasila, GM Kilang Cilacap Ajak Perwira Aktualisasikan Nilai Pancasila

Kepergok Warga, Warga Cirebon Diamankan Karena Maling Kotak Amal di Masjid Cilacap

YES RADIO, Cilacap : Dengan munculnya sejumlah Klaster di Cilacap, angka kasus Covid-19 melonjak hingga 973 kasus.
Berdasarkan data terakhir dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, ada enam klaster di Cilacap yakni klaster keluarga sebanyak 105 orang, klaster rewang hajatan di Gandrungmangu 10 orang, klaster kantor 18 orang, klaster perangkat desa di Cimanggu 16 orang, klaster hajatan Wanareja 16 mer hajatan di Dayeuhluhur 15 orang.
Bupati Cilacap – Tatto Suwarto Pamuji mengungkapkan, pihaknya akan turun sendiri mengawasi protokol kesehatan masyarakat dengan memperketat pengawasan di tempat kerumunan seperti hajatan yang tidak menerapkan prokes ketat.
“Saya perintahkan Satgas agar tak segan membubarkan kerumunan salah satunya di tempat hajatan, khususnya Satpol PP bersama TNI Polri. Kalau bisa saya yang membubarkan”, tegas Bupati.
Dijelaskan, hajatan merupakan tradisi yang sudah melekat di masyarakat, namun dalam pelaksanaannya dimasa pandemi harus memiliki ijin dari Satgas.
“Kemarin kami telah berhasil mengendalikan virus varian India yang dibawa oleh ABK kapal asing. Serta bisa menyelesaikan masalah tersebut dan tidak rejadi penularan ke masyarakat Cilacap”, imbuhnya.
Maka dari itu, Satgas ditugaskan untuk tidak lengah dan tetap mengawasi dengan ketat wilayah zona merah maupun orange.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Cilacap – Yuliaman Sutrisno mengatakan, sesuai dengan Perbup 126 ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menggelar hajatan seperti adanya cek list, kesiapan yang mempunyai hajat untuk menjamin prokes, ada pendampingan dari satgas dan sejumlah syarat lainnya.
“Ijin menggelar hajatan itu ada di Satgas Kecamatan, kalau tidak mendapat ijin ya tidak boleh menggelar hajatan”, kata Yuliaman. (lus)

Related Posts

Pimpin Upacara Harlah Pancasila, GM Kilang Cilacap Ajak Perwira Aktualisasikan Nilai Pancasila
All Categories

Pimpin Upacara Harlah Pancasila, GM Kilang Cilacap Ajak Perwira Aktualisasikan Nilai Pancasila

2 Juni 2023
Kepergok Warga, Warga Cirebon Diamankan Karena Maling Kotak Amal di Masjid Cilacap
All Categories

Kepergok Warga, Warga Cirebon Diamankan Karena Maling Kotak Amal di Masjid Cilacap

2 Juni 2023
Mudahkan Penggunaan Bansus di Desa, Pemkab Cilacap Luncurkan Aplikasi Bansus Online
All Categories

Mudahkan Penggunaan Bansus di Desa, Pemkab Cilacap Luncurkan Aplikasi Bansus Online

2 Juni 2023
Tempuh Jarak 14,5 km, Pelari & Pesepeda Pertamina Cilacap Lakukan Olahraga & Baksos ke Nusakambangan
All Categories

Tempuh Jarak 14,5 km, Pelari & Pesepeda Pertamina Cilacap Lakukan Olahraga & Baksos ke Nusakambangan

31 Mei 2023
Tahun Ini, Kabupaten Cilacap Berangkatkan 939 Jamaah Calon Haji
All Categories

Tahun Ini, Kabupaten Cilacap Berangkatkan 939 Jamaah Calon Haji

31 Mei 2023
Kilang Cilacap Berikan Pelatihan Integrated Farming System bagi Warga Kutawaru
All Categories

Kilang Cilacap Berikan Pelatihan Integrated Farming System bagi Warga Kutawaru

31 Mei 2023
Next Post
Angkat Produk Lokal, Sale Pisang dan Gula Semut Organik Sidareja Terpampang di Alfamart

Angkat Produk Lokal, Sale Pisang dan Gula Semut Organik Sidareja Terpampang di Alfamart

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap