YES RADIO, Cilacap : Polres Cilacap berhasil mengamankan 32 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian motor selama operasi Sikat Jaran Candi 2022.
Operasi Sikat Jaran Candi 2022 ini dilaksanakan Polres Cilacap mulai 25 Agustus – 19 September 2022.
Kapolres Cilacap – AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polres Cilacap – Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan, beberapa modus operandi yang digunakan pelaku yaitu mencuri dengan menggunakan kunci T, memanfaatkan kelengahan korban dan mencuri dari pekarangan rumah.
Ada 32 tersangka 3 diantaranya adalah anak di bawah umur.
“Polres Cilacap berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 unit kendaraan roda 2 hasil kejahatan, 9 unit roda 2 sarana kejahatan, 3 unit kendaraan roda 4 sebagai sarana kejahatan, kunci leter T 3 buah, katalis sebanyak 5 kg, serta handphone sebanyak 15 buah”, jelas Iptu Gatot.
Gatot mengatakan, nantinya barang bukti hasil kejahatan tersebut akan di kembalikan kepada pemilik atau korban tanpa biaya sepeserpun.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika sedang memarkir kendaraan. Masyarakat juga disarankan menggunakan kunci ganda untuk mengamankan kendaraannya”, ujarnya.
Selain itu, apabila ada kejadian tindak pidana pencurian, para korban harus segera melapor.
Sebab kecepatan pelaporan dan pengecekan TKP akan mempercepat pengungkapan.