YES RADIO, Cilacap : Wakapolresta Cilacap – AKBP Arief Fajar Satria memastikan pelaku perundungan terhadap siswa SMP di Kecamatan Cimanggu – Kabupaten Cilacap saat ini masih berada di tempat khusus atau Dipatsuskan selama menjalani proses anak yang berhadapan dengan hukum.
Diketahui, dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ini dilakukan sesuai dengan UU Perlindungan Anak serta dalam proses terhadap pelaku dan saksi juga sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Untuk memastikan hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau PMK mendatangi Mapolresta Cilacap.
Dalam kunjungannya, tim yang dihadiri Komisioner KPAI – Diyah Puspitarini didampingi Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA – Ciput Eka Purwianti dan Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK – Imron Rosadi mengapresiasi upaya Polresta Cilacap dalam melaksanakan proses anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus perundungan ini.
“Kami melakukan pengawasan untuk perlindungan khusus anak termasuk kasus ini dan memastikan anak korban, anak saksi dan anak pelaku semua prosesnya berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak”, ungkap Komisioner KPAI – Diyah Puspitarini.
Sebelumnya, peristiwa perundungan atau bullying dan penganiayaan siswa SMP dilakukan pelaku di sebuah lapangan bola voli di Desa Negarajati – Kecamatan Cimanggu usai pulang sekolah, Selasa 26 September lalu.
Pada saat itu, pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul dan ditendang berulangkali.
Meski korban sudah meminta ampun dan tidak melawan, pelaku menganiaya korban hingga tersungkur tak berdaya.
Mirisnya lagi, aksi itu juga dilakukan di hadapan teman-temannya.
Video penganiayaan ini kemudian beredar luas hingga memicu kemarahan warga yang beramai ramai mendatangi rumah terduga pelakunya.
Pelaku nyaris dimassa oleh warga, namun dapat dievakuasi oleh kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Cilacap.