YES RADIO, Cilacap : Tim Satgas Penanganan Covid-19 terus memantau tempat wisata dan area publik di Cilacap untuk memastikan bahwa PPKM Darurat dilaksanakan sesuai aturan.
Dalam pemantauannya, ditemukan warga yang masih melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Kapolres Cilacap – AKBP Leganek Mawardi mengatakan, pihaknya akan terus memantau lokasi yang rawan terjadinya kerumunan seperti di tempat wisata Pantai Teluk Penyu dan area publik di Cilacap.
“Ada empat warga sekitar yang melintas tidak menggunakan masker. Kami lakukan tindakan pembinaan berupa push up, serta memberikan masker kepada pelanggar tersebut”, ungkap Kapolre.
Pihaknya juga akan terus memantau obyek wisata agar dipastikan tutup dan tidak ada pengunjung selama PPKM Darurat berlangsung tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Menurutnya, selain memantau obyek wisata pihaknya juga menggelar operasi yustisi sekaligus mengedukasi masyarakat dan membagikan masker.
“Untuk penyekatannya akan dilaksanakan di pintu masuk Kabupaten Cilacap meliputi Sampang, Dayeuhluhur dan Patimuan. Kemudian untuk malam hari akan difokuskan ke tempat-tempat berkumpulnya warga atau tempat keramaian seperti alun-alun Kota Cilacap dan alun-alun di Kecamatan juga akan disterilkan”, jelasnya.
Kapolres berharap, dengan adanya kerjasama semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan dan mentaati aturan PPKM Darurat ini bisa melewati wabah Covid-19 dengan aman dan selamat.