YES RADIO, Cilacap : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap mulai menyosialisasikan tahapan pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap di Pilkada 2024.
Sesuai jadwal, pendafataran akan dibuka selama tiga hari mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cilacap – Weweng Maretno mengungkapkan, KPU Cilacap siap melaksanakan pembukaan pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap, serta mulai menyosialisasikan tahapannya.
“Terkait dengan adanya putusan MK nomor 60 dan 70 yang beberapa hari diputuskan, kami KPU Cilacap masih menunggu arahan KPU RI. Namun, sementara ini tahapan terus berjalan dimana pengumuman bakal calon masih tanggal 24, 25 dan 26, dan pendaftaran 27 sampai 29 Agustus”, ujar Weweng.
Dijelaskan, waktu pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap dibuka selama tiga hari yakni pada hari Selasa – Rabu, tanggal 27 – 28 Agustus mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Sedangkan hari Kamis tanggal 29 Agustus mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Cilacap, Jalan MT Haryono No 75, Donan – Cilacap Tengah – Kabupaten Cilacap.
Ketentuan, syarat dan mekanisme pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cilacap dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA).
“Persyaratan harus diunggah melalui SILONKADA, dan bentuk fisiknya disampaikan saat pendaftaran oleh pasangan calon dan pimpinan partai pengusul ini harus hadir pada saat pendaftaran”, ungkapnya.
Untuk ketentuan persyaratan pencalonan serta syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tahun 2024 selengkapnya dapat diakses melalui laman resmi KPU Kabupaten Cilacap https://kab-cilacap.kpu.go.id/.
Ketentuan syarat dan mekanisme serta formulir dokumen pendaftaran pasangan calon dapat dapat diunduh pada link https://bit.ly/FORMULIRPENCALONANPILBUPCILACAP2024.
Selain itu, KPU Kabupaten Cilacap membuka pelayanan helpdesk Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap 2024 di Kantor KPU Kabupaten Cilacap atau dapat menghubungi nomor Helpdesk : 0857 2988 2088 / 0857 2741 7967.
“Jadi kami masih on the track sesuai tahapan PKPU 2 tahun 2024 maupun PKPU 8 tahun 2024 tentang pencalonan. Apabila terdapat perubahan peraturan perundang-undangan tentang pencalonan, maka ketentuan pendaftaran ini akan disesuaikan”, imbuhnya.