YES RADIO, Cilacap : Sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cilacap rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Maka dari itu, untuk meminimalisir kejadian lakalantas, Satlantas Polresta Cilacap telah memetakan titik black spot atau rawan kecelakaan.
Diketahui, ada enam titik rawan yang perlu diwaspadai oleh pengendara.
Titik black spot tersebut ditentukan setelah melalui survey jalur yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satlantas Polresta Cilacap, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Forum Lalu Lintas dan angkutan jalan serta institusi terkait lainnya.
Kasatlantas Polresta Cilacap – Kompol Nunung Farmadi mengungkapkan, enam titik black spot tersebut yakni Jalan Serayu Raya – Kesugihan, Jalan Madukara – Kecamatan Jeruklegi, Jalan Raya Bantarsari – Kecamatan Bantarsari, Jalan Raya Bojong – Kecamatan Kawunganten, Jalan Raya Nasional Bhayangkara – Kecamatan Majenang, dan Jalan Raya Cimanggu – Kecamatan Cimanggu.
“Black spot di wilayah Cilacap tahun 2023 ada 6 titik, tadinya di tahun 2022 ada 12 lokasi, dan alhamdulillah diturunkan di 6 lokasi”, ungkap Kasatlantas.
Dikatakan, ada beberapa kriteria titik tersebut menjadi titik black spot, di antaranya ketika terjadi kecelakaan bobotnya 30 menjadi titik black spot, serta ada beberapa titik yang jalannya mengalami kerusakan.
“Beberapa Upaya dilakukan untuk menurunkan titik black spot di Cilacap di antaranya memasang/memperbaharui rambu lalu lintas, dan lampu penerangan”, ujarnya.
Selain itu, akan ada perbaikan sementara jalan yang rusak di titik black spot, pengecatan marka jalan, pemasangan batas kecepatan, pemasangan mapu plashing atau kedip kuning.
Ditambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Telkomsel.
“Jadi ada SMS Blast, ketika masyarakat melintas menjelang lokasi black spot, maka ada dikirimkan notifikasi SMS, akan masuk ke wilayah rawan kecelakaan”, imbuhnya.