YES RADIO, Cilacap : Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas menyepakati sejumlah upaya percepatan penanganan Covid-19 dalam masa PPKM Darurat.
Hal tersebut mejadi pembahasan saat pertemuan antara Bupati Cilacap – Tatto Suwarto Pamuji dan Bupati Banyumas – Achmad Husein di komplek Bulog Desa Cindaga Kabupaten Banyumas, Jumat (10/07/21).
Dari sejumlah pembahasan, ada tigal hal yang menjadi poin utama yakni mengenai perbatasan Cilacap Banyumas hanya diperketat melalui penyekatan gabungan, kolaborasi pemenuhan ketersediaan oksigen dan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate atau BOR.
Bupati Cilacap – Tatto Suwarto Pamuji mengungkapkan, kesepakatan ini bertujuan untuk mensukseskan PPKM Darurat serta menyelamatkan masyarakat Cilacap dan Banyumas.
Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama atau PKS antara kedua pihak dan segera dibuat dalam satu hari kedepan.
“Upaya penegakan disiplin selama PPKM Darurat ini harus didukung segenap aparatur pemerintahan hingga tingkat desa. Saya tegaskan, akan memberikan sanksi kepada Camat dan Pemerintah Desa apabila kedapatan melanggar atau mengendorkan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan”, ujar Tatto.
Sementara itu Bupati Banyumas – Achmad Husein mengungkapkan, prinsipnya kerjasama antara masyarakat Cilacap dan Banyumas dalam PPKM telah berjalan.
“Adapaun diskusi yang dilakukan kali ini merupakan penajaman terhadap beberapa hal pokok yakni PKS antara Bupati dengan Bupati dan ditindaklanjuti antara dinas dengan dinas terkait. Seperti penyekatan antara Dinas Perhubungan, Rumah Sakit dengan Dinas Kesehatan, serta masalah gas oksigen nantinya juga dengan Dinas Kesehatan”, ungkap Husein.
Husein mengatakan, untuk penyekatan nantinya akan di skedulkan dan tidak diketahui oleh masyarakat karena sifatnya random, kemudian tempat dan waktunya juga tidak jelas.