YES RADIO, Cilacap : Dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Cilacap, perbatasan pintu masuk ke Cilacap akan diperketat.
Kepala Dinas Perhubungan Cilacap – Tulus Wibowo mengatakan, Satgas akan melakukan swab antigen secara acak kepada warga ber-KTP non Cilacap yang tidak dapat menunjukan surat bebas Covid-19.
Penyekatan di perbatasan ini akan dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19, sebab saat ini Cilacap termasuk dalam wilayah zona merah.
“Kami bersama Satgas penanganan Covid-19 sudah mulai melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan Cilacap, namun belum sepenuhnya diberlakukan serentak di seluruh perbatasan”, ujarnya.
Dalam penyekatan tersebut akan menjaring pelaku perjalanan yang ber-KTP non Cilacap.
Bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat negatif Covid, maka Satgas akan melakukan swab antigen di tempat.
“Untuk pengetatan dan penyekatan dengan sampling swab antigen dilaksakan seminggu sekali, sesuai dengan Inbup nomor 15 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro”, ungkapnya.
Selain itu, untuk mengurangi mobilitas masyarakat di wilayah kota Cilacap, pihaknya juga sedang mengusulkan kepada Sekda Cilacap untuk menutup sementara jalur masuk alun-alun Cilacap.