YES RADIO, Cilacap : Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C – Cilacap menggelar sosialisasi kepabeanan terkait impor jalur merah, di ruang rapat Flamboyan lantai 2 gedung Head Office Pertamina Refinery Unit (RU) IV- PT Kilang Pertamina Internasional unit Cilacap pada Selasa, (22/12/21).
Sosialisasi diikuti para perwira Pertamina yang berhubungan langsung dengan kegiatan bongkar muat minyak. Selain dihadiri pekerja fungsi Finance, peserta lain yang dilibatkan adalah para pekerja Oil Movement (OM) 60 & 70, pekerja bagian Supply Chain & Distribution (SC&D) dan pekerja bagian Refinery Planning Optimization (RPO).
Mewakili General Manager RU IV Cilacap, PT KPI, Manager Finance RU IV – Deni Rahmawan menyambut baik kegiatan ini dan berpesan agar sosialisasi dapat diteruskan kepada rekan kerja lain untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sejak restrukturisasi dan transformasi holding Migas PT Pertamina (Persero) dan berada di bawah sub holding PT Kilang Pertamina Internasional, RU IV melakukan banyak penyesuaian regulasi termasuk dalam urusan kepabeanan dan cukai.” ujarnya.
Maka, lanjut Deni, dibutuhkan pengetahuan mendalam mengenai peraturan atau undang- undang kepabeanan agar tidak terjadi pengenaan sanksi pidana maupun sanksi administrasi berupa denda kepabeanan.
Sementara, melalui online aplikasi Zoom, Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap – Wisnu Wibowo menyatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan stakeholder yang memiliki kaitan dengan kawasan pabean seperti Pertamina.
“Kawasan pabeanan ini adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu-lintas barang yang sepenuhnya berada dibawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” jelasnya.
Adapun sosialisasi ini, imbuhnya, penting dilakukan agar kedua pihak memiliki pemikiran yang sama mengenai proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang impor sebelum penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
Tampil sebagai narasumber, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan – Indra Gunawan memaparkan sosialisasi kepabeanan terkait impor jalur merah.
Adapun presentasi mengenai aturan penyegelan tangki dipaparkan Iwan Yustiadianto Kepala Subseksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C – Cilacap.