YES RADIO, Cilacap : Jajaran Sat Samapta Polresta Cilacap mengamankan seorang pria berinisial S warga Desa Dondong – Kecamatan Kesugihan Cilacap, karena kedapatan menjual ribuan petasan dan menyimpan 12 kilogram obat petasan.
Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian mendapat informasi mengenai peredaran obat petasan di wilayah Kesugihan Cilacap dan sekitarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Sat Samapta Polresta Cilacap langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran.
“Setelah penyisiran, polisi menemukan sebanyak 2.780 petasan jenis leo siap edar dan 12 Kilogram obat petasan berbentuk bubuk. Polisi juga mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut”, jelas Kasi Humas Polresta Cilacap – Iptu Gatot Tri Hartanto.
Gatot mengimbau kepada masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah Puasa Ramadan.
“Kami juga menghimbau kepada para pedagang, untuk tidak menjual petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum”, katanya.