YES RADIO, Cilacap : Unit Reskrim Polsek Patimuan Polresta Cilacap berhasil meringkus enam orang pelaku pembobolan minimarket di kompleks Pasar Patimuan Cilacap.
Enam pelaku tersebut yakni DAA (34), J (40) dan U (49), serta tiga pelaku lain yang juga residivis yakni MFR (28), M (36) dan W (37) berasal dari Bogor Jawa Barat.
Karena melawan saat ditangkap, para pelaku ini dihadiahi timah panas oleh petugas.
Plt Kapolresta Cilacap – AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Reskrim – AKP Gurbacov menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku berbagi peran, ada yang masuk minimarket dengan cara membobol tembok dengan linggis dan ada yang mengawasi dari dalam mobil.
“Aksi pembobolan minimarket di wilayah Patimuan itu pertama diketahui pada Jumat pagi 16 Desember 2022. Saat masuk kerja, seorang karyawan minimarket kaget melihat tembok bagian belakang telah berlubang dan kondisi brangkas juga rusak.”, jelas AKP Gubarcov.
Mengetahui hal tersebut, ia pun melaporkan hal itu ke pimpinannya dan ke Polsek Patimuan.
Setelah penyelidikan dan mengumpulkan bukti maupun keterangan saksi serta rekaman CCTV, akhirnya kurang dari sepekan polisi bisa meringkus para terduga pelaku.
“Sejumlah barang yang diambil oleh para pelaku di antaranya uang sekitar 16 juta, sejumlah bungkus rokok senilai jutaan rupiah dengan total kerugian sekitar 26 juta”, ungkapnya.
Salah satu pelaku mengaku, hasil pencurian itu dibagi rata masing-masing mendapatkan 1,8 juta dan untuk keperluan hidup.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara.