YES RADIO, Cilacap : Kasus pencurian barang elektronik di Sidareja Cilacap Jawa Tengah terungkap.
Diketahui, barang eleltronik berupa kulkas hingga TV dimaling oleh tetangganya.
Adapun korban pencurian itu adalah Rochanah warga Desa Tegalsari – Kecamatan Sidareja – Kabupaten Cilacap.
“Kronologi kejadian yakni pada saat korban pergi bekerja dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, dan pintu sudah dikunci semua”, ungkap Humas Polresta Cilacap – Iptu Gatot Tri Hartanto.
Korban mengetahui rumahnya kemalingan saat pulang bekerja dan ia curiga karena mendapati pintu dapur yang telah terbuka.
Setelah Rochanah memeriksa dapur, ternyata tabung gas LPG 3Kg sudah hilang.
“Pencuri juga mengambil 1 buah kulkas, 1 buah televisi 21 inci, 1 buah kipas angin, 1 buah setrika, 1 buah stabilizer dan 1 buah STB. Selain itu, kamarnya juga dalam kondisi acak acakan dan 1 ATM BRI hilang”, ujarnya.
Atas kejadian ini Rochanah mengalami kerugaian kisaran tiga juta rupiah.
Mengetahui hal itu, Rochanah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidareja.
Tak butuh waktu lama, kepolisian berhasil menangkap pelaku yaitu seorang laki- laki berinisial S alias K S adalah residivis dan masih tetangga korban.
“Pelaku S alias K sekarang ini dalam proses hukum oleh Polsek Sidareja dengan pasal tentang Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, imbuhnya.