Rabu, Mei 14, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Polres Cilacap Amankan Sabu 482 gr siap Edar

yesradiocilacap by yesradiocilacap
30 Oktober 2019
in All Categories, Hukum & Kriminal
0
Polres Cilacap Amankan Sabu 482 gr siap Edar
87
VIEWS

Baca Juga :

Momen Paskah 2025, Umat Kristiani Kilang Cilacap Gelar Baksos di Panti Asuhan Sidareja

Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap

YES RADIO, Cilacap : Jajaran Sat Narkoba Polres Cilacap berhasil mengamankan 482 gram sabu-sabu, tembakau gorilla, dan beberapa butir obat daftar G.

Barang terlarang tersebut disita dari 6 tersangka yang berhasil diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menjelaskan, ada 6 tersangka yang berhasil diamankan dari tempat dan waktu yang berbeda, serta ada satu tesangka yang masih dalam pencarian karena yang bersangkutan melarikan diri saat akan ditangkap.

Enam tersangka tersebut yakni Rajun Parsito warga Desa Klapagading , Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, Wahyudi Utomo warga Desa Jenang Kecamatan Majenang, Cilacap, Doni Setiawan warga Desa Binangun, Kecamatan Bantarsari Cilacap, Boby Abdullah warga Desa Cimanggu Kecamatan Cimanggu Cilacap, dan Franky Prasetyo warga Kelurahan Sidakayam, Kecamatan Cilacap Selatan.

Total barang bukti yang berhasil diamankan ada 483 gram sabu-sabu, 32,8 gram tembakau sintek atau tembakau gorilla, 274 butir obat daftar G, serta 11 butir peluru senjata laras panjang.

“Para tersangka ini merupakan pengedar dan pengguna narkoba. Mereka mendapatkan sabu-sabu ini dari Jakarta melalui kurir dan sebagian ada yang dikirim melalui paket pos. Beberapa sabu ini juga sudah dalam bentuk paketan bungkus kecil siap edar, dengan harga satu paket kecil dijual kisaran Rp 200.000 – Rp 300.000”, ujar Kapolres.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Cilacap dan Banyumas.

“Ada tiga kelompok atau jaringan yang terlibat dalam distribusi sabu-sabu ini”, kata Kapolres.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk melacak jaringan yang kemungkinan ada di wilayah lain.

Akibat perbuatannya, para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (01) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (lus/sdy)

Tags: #hukum #kriminal #narkoba

Related Posts

Momen Paskah 2025, Umat Kristiani Kilang Cilacap Gelar Baksos di Panti Asuhan Sidareja
All Categories

Momen Paskah 2025, Umat Kristiani Kilang Cilacap Gelar Baksos di Panti Asuhan Sidareja

13 Mei 2025
Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap
All Categories

Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap

10 Mei 2025
Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025
All Categories

Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025

10 Mei 2025
PLN EPI Gandeng Warga Desa Bunton Adipala Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas
All Categories

PLN EPI Gandeng Warga Desa Bunton Adipala Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas

10 Mei 2025
Naik Kelas, Kilang Cilacap Bekali UMKM Binaan dengan Skill Promosi Digital
All Categories

Naik Kelas, Kilang Cilacap Bekali UMKM Binaan dengan Skill Promosi Digital

10 Mei 2025
Dinas P dan K Cilacap Himbau Wisuda Tingkat PAUD hingga SMA Ditiadakan
All Categories

Dinas P dan K Cilacap Himbau Wisuda Tingkat PAUD hingga SMA Ditiadakan

6 Mei 2025
Next Post
TGH

Cilacap Masuki Musim Hujan, Waspadai Potensi Banjir & Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap