YES RADIO, Cilacap : Polres Cilacap melaksanakan pemusnahan minuman keras dan narkoba di halaman mapolres setempat, Kamis (19/12/2019).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangkaian apel operasi Lilin Candi 2019.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan pemusnahan miras dan narkoba tersebut merupkaan hasil operasi operasi Kepolisian yang ditingkatkan di beberapa tempat yang menyiapkan minuman keras yang bisa menjadi pemicu setiap tindak pidana.
“Kegiatan pemusnahan miras dan narkoba ini juga dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaam Natal 2019 dan tahun baru 2020” ungkap Kapolres.
Miras dan narkoba disita dari beberapa pelaku yang sudah meresahkan masyarakat.
“Pemusnahan miras dan narkoba ini penting agar tidak menjadi pemicu awal dari pelaku kejahatan yang bisanya diawali dari mengkonsumsi miras dan narkoba” ujarnya.
Pemusnahan miras sejumlah 5.535 botol dari berbagai merk beserta 1.520 liter ciu dilakukan dengan cara digilas menggunakan slender.
Sedangkan barang bukti obat daftar G atau obat berbahaya sebanyak 1.000 butir pil warna kuning zenith dan 1500 butir kapsul warna biru dimusnakah dengan cara diblender.

Kegiatan dihadiri pejabatn Forkopimda Cilacap, Dinas Kesehatan, Kepala BNNK, MUI Kabupaten Cilacap, tokoh agama dan tokoh mansyarakat. (sdy)