YES RADIO, Cilacap : Polres Cilacap, Polda Jateng menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 di Aula Patriatama Mapolres Cilacap , Kamis (25/11/21).
Sosialisasi tersebut dihadiri Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng – AKBP Yudi Priyono bersama tim, perwakilan Forkopimda Kota Cilacap, Perwakilan Awak Media Kota Cilacap, KPPN Cilacap, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, LSM, Pejabat Utama Polres Cilacap serta Kapolsek jajaran selaku penanggung jawab keuangan jajaran Polres Cilacap.
Kapolres Cilacap – AKBP Eko Widiantoro mengatakan, diadakannya sosialisasi alokasi anggaran ini merupakan komitmen bersama dalam transparansi anggaran, kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta wewenang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pada tahun 2022, Polres Cilacap mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 102.115..655.000, dengan rincian belanja pegawai Rp 71.497.713.000, dan belanja barang Rp 30.617.942.000.
Ia menyampaikan, perbandingan DIPA Polres Cilacap tahun 2021 dan 2022 mengalami peningkatan 2,22% (Rp 2.216.133.000) dari Rp 99.899.522.000 menjadi Rp 102.115.655.000.
“Saya berharap kepada masing-masing Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek agar anggaran tahun 2022 dapat di laksanakan dengan sebaik-baiknya dan digunakan untuk kegiatan operasional sesuai tupoksi masing-masing pencairan dan pertanggung jawaban keuangan harus sesuai peraturan yang sudah di tetapkan,” ujarnya.
Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng – AKBP Yudi Priyono dalam sambutanya mengatakan, anggaran betul-betul terbuka, anggaran berapa, kegunaan untuk apa.
Seluruh anggota harus tahu dan pelaksanaan dapat dipertanggung jawabkan.
“Anggaran yang disediakan negara ini agar betul-betul dilaksanakan sesuai asas-asas penggunaan anggaran, tidak menyalahi aturan Undang-Undang serta dari Operasional Polres Cilacap dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penyerahan petikan DIPA TA 2022 dari Polda Jateng ke Polres Cilacap oleh Karorena Polda Jateng diwakili Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng – AKBP Yudi Priyono, yang diserahkan kepada Polres Cilacap dan penyerahan Rendisgar dari Kapolres Cilacap – AKBP Eko Widiantoro kepada Sub Satker Polres Cilacap.