YES RADIO, Cilacap : Polresta Cilacap kembali mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan perang sarung di Kelurahan Tritih Kulon Cilacap Utara, Jumat (22/03/24) malam.
Diketahui, mereka semua yang terlibat masih berstatus pelajar.
Kapolresta Cilacap – Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap – Ipda Galih Soecahyo menjelaskan, pihaknya mengamankan 12 remaja ini setelah adanya masyarakat.
“Ada laporan, dua kelompok remaja membawa gulungan sarung. Polisi berhasil mengamankan 12 remaja dan mengamankan barang bukti berupa 5 sarung dengan kondisi sarung sudah terlilit lakban dan di dalamnya terdapat benda keras, yang kemungkinan akan jadi senjata dalam aksi tersebut”, ujar Ipda Galih.
Dikatakan, untuk tindak lanjutnya pihak kepolisian akan memanggil orangtua para remaja tersebut untuk mendapat pembinaan dan membuat pernyataan.
“Kita akan memanggil orangtua 12 remaja itu. Pihak kepolisian mewanti-wanti orangtua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya. Selain itu, para pelaku terlibat akan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa”, ungkapnya.
Untuk menjaga Kamtibmas di Wilayah Kabupaten cilacap, Polresta Cilacap mengimbau agar para orangtua turut serta menjaga anak-anaknya.
Bila pukul 22.00 WIB belum pulang ke rumah, wajib cari untuk segera pulang ke rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.