YES RADIO, Cilacap : Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap menangkap sebanyak 11 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah Cilacap.
Para tersangka yang terdiri dari pengguna dan pengedar obat-obatan terlarang ini ditangkap saat berlangsungnya Operasi Bersinar Candi 2023.
Kapolresta Cilacap – Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan, para tersangka diringkus dalam Operasi Bersinar Candi 2023 yang berlangsung selama 20 hari mulai 9 sampai 28 Maret 2023.
“Selama Operasi Bersinar Candi 2023 pihaknya berhasil mengamankan 11 tersangka yakni 7 orang TO atau target operasi dan 4 non TO. Kami juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 7,64 gram dan ganja seberat 8,95 gram”, jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Cilacap untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada peredaran obat terlarang di wilayahnya”, ujarnya.