YES RADIO, Cilacap : Siswa SMP di Cimanggu Cilacap yang menjadi korban perundungan atau bullying dan penganiayaan dipulangkan usai menjalani perawatan hampir sepekan di rumah sakit akibat luka yang dialaminya.
Korban FF (14) kembali ke rumah dikawal anggota dan tim Dokkes Polresta Cilacap.
“Koban sebelumnya sempat dirawat di RSUD Majenang karena mengalami sesak nafas usai kejadian tersebut”, ungkap Kapolresta Cilacap – Kompol Fankky Ani Sugiharto.
Kemudian korban dirujuk dan menjalani rawat inap di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto sejak Rabu 27 September karena hasil rontgen menunjukkan patah tulang rusuk.
Korban diperbolehkan pulang setelah dokter rumah sakit menyatakan kondisi korban sehat dan pulih.
Meski demikian, korban masih dalam pemantauan tim kesehatan dan menjalani istirahat untuk pemulihan di rumah.
“Polri memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban, serta memberikan trauma healing kepada korban. Bahkan dalam kasus perundungan ini, pendampingan juga diberikan kepada terhadap anak yang berhadapan dengan hukum”, jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa perundungan atau bullying dan penganiayaan siswa SMP dilakukan terduga pelaku di sebuah lapangan bola voli di Desa Negarajati Kecamatan Cimanggu usai pulang sekolah, pada Selasa 26 September lalu.
Pada saat itu, pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul dan ditendang berulangkali.
Meski korban sudah meminta ampun dan tidak melawan, pelaku menganiaya korban hingga tersungkur tak berdaya dan mirisnya aksi itu juga dilakukan di hadapan teman-temannya.
Video penganiayaan ini kemudian beredar luas hingga memicu kemarahan warga yang beramai ramai mendatangi rumah terduga pelakunya.
Pelaku nyaris dimassa oleh warga, namun dapat dievakuasi oleh kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Cilacap.
Dalam kejadian ini, korban FF (14) sempat dirawat di rumah sakit karena alami patah tulang rusuk dan memar pada bagian tubuhnya.
Upaya diversi pun sudah dilakukan namun gagal, sehingga perkara dilanjutkan ke meja hijau dengan melimpahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan Negeri Cilacap dengan terduga pelaku anak MK (15) dan WF (14).