YES RADIO, Cilacap : Presiden Republik Indonesia – Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) – Hadi Tjahjanto menyerahkan 2.000 sertipikat tanah kepada Masyarakat Kabupaten Cilacap dan Banyumas, di Gor Premium Pertamina – Kelurahan Gunung Simping – Kabupaten Cilacap, Selasa (02/01/24).
Diketahui, sertipikat yang diserahkan terdiri dari 1.122 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Masyarakat di Kabupaten Cilacap dan Banyumas.
Serta 878 sertipikat hasil Redistribusi Tanah kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap yang bersumber dari Tanah Timbul.
Dijelaskan, Sertipikat tanah yang diserahkan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di seluruh Indonesia yang bersumber dari Tanah Timbul di Desa Ujunggagak – Kecamatan Kampung Laut – Kabupaten Cilacap.
Desa Ujunggagak menjadi salah satu lokasi redistribusi tanah tahun 2023, obyek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari tanah timbul seluas 86,14 hektare dan telah dimanfaatkan sebagai pemukiman dan pertanian.
Terbitnya sertipikat redistribusi kali ini merupakan hasil dari kerjasama dan kolaborasi yang dilakukan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat pusat hingga Kabupaten Cilacap.
Untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat setempat, maka setelah dilaksanakan penataan asset akan didorong kegiatan penataan akses.
Presiden Republik Indonesia – Joko Widodo menjelaskan, sertipikat tanah adalah bukti otentik kepemilikan tanah yang dapat menghindari sengketa atau konflik.
Sejak 2015 lalu, ia sering mendapatkan aspirasi dari Masyarakat terkait permasalahan tanah.
Kala itu dari 126 juta bidang tanah, baru 46 juta yang bersertipikat, sedangkan 80 juta bidang tanah lainnya belum memiliki sertipikat.
Hal ini yang disinyalir menyebabkan banyaknya kasus sengketa lahan.
Terkait dengan pendaftaran tanah sendiri, dari total 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan 110,4 juta bidang tanah, dimana sebanyak 90,5 juta bidang tanah diantaranya telah bersertipikat.
Untuk mencapai target seluruh bidang tanah terdaftar pada tahun 2025, terhadap sisa sebanyak 15,6 juta bidang tanah akan diselesaikan dalam 2 tahun ke depan.
Progres pendaftaran tanah sejak 2017 hingga 2023 telah diserahkan sertipikat tanah kepada seluruh Masyarakat Indonesia sebanyak 44,5 juta bidang tanah.
Adapun untuk progres pendaftaran tanah di Provinsi Jawa Tengah, dari estimasi jumlah seluruh bidang tanah sebanyak 21,5 juta bidang tanah, 20,2 juta bidang tanah telah terdaftar dan 16 juta bidang tanah telah bersertipikat.
Dari pendaftaran tanah yang telah dilakukan, menunjukan dampak penambahan nilai ekonomi sejak tahun 2017 hingga saat ini sudah mencapai 6.066,7 Triliun Rupiah dan 96 persennya beredar di Masyarakat melalui Hak Tanggungan.
Khuusus untuk penambahan nilai ekonomi di Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 mencapai 98,7 Triliun Rupiah dan 95 persennya beredar di Masyarakat melalui Hak Tanggungan.
Dengan adanya dampak positif dari proses penndaftaran tanah, maka Kementerian ATR/BPN terus mempercepat proses tersebut di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada pendaftaran tanah pertama kali.
Hingga saat ini, sedikitnya terdapat 120 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang telah membebaskan BPHTB.
Jokowi juga berpesan kepada seluruh pemegang sertipikat untuk berhati-hati jika berencana menjadikannya sebagai agunan untuk pinjaman di bank.
Menurutnya, perhitungan yang dilakukan harus tepat agar tidak merugikan diri sendiri.
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah MenterI Kabinet Indonesia Maju, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN – Raja Juli Antoni, Direktur Jenderal Penataan Agraria – Dalu Agung Darmawan, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah – Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah – Dwi Purnama beserta jajaran, Pj. Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran Forkopimda Jawa Tengah, serta Pj. Bupati Cilacap dan Banyumas beserta jajaran Forkopimda setempat.