YES RADIO, Cilacap : Pemkab Cilacap melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) melakukan penandatanganan perjanjian perjasama terkait Peningkatan Pengelolaan Sampah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jumat (19/6/2020).
Penandatanganan di ruang Gadri Setda Cilacap dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Awaludin Murri dan Direktur Manufaktur PT SBI Lilik Unggul Raharjo.
Lilik menjelaskan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu dengan metode RDF di TPA Tritih Lor Jeruklegi akan menjadi solusi sekaligus menjawab tantangan atas permasalahan sampah.
“Sebagai mitra pemkab, kami memiliki pengalaman dan keahlian mengelola sampah dengan cara yang aman dan ramah lingkungan” jelasnya.
Lanjut dia sampah-sampah domestik akan diolah dengan metode fisika biologis untuk dijadikan Refused Derivde Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif di pabrik SBI yang berlokasi di Cilacap.
Penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman, Sekda Farid Ma’ruf dan para asisten Sekda.
Wabup menyambut gembira proses penandatanganan ini sebagai bentuk kerjasama mengatasi permasalahn sampah melalui pendekatan teknologi.
“Jumlah penduduk yang terus bertambah berdampak pada penambahan jumlah sampah. Penanganan sampah secara konvensional dengan penambahan lahan TPA kerap menemui kesulitan terutama potensi penolakan dari masyarakat” katanya.
Maka menurutnya metode RDF yang ditawarkan PT SBI sangat tepat untuk mengatasi hal ini. (sdy)