YES RADIO, Cilacap : Sebagai antisipasi penyalahgunaan senjata api atau senpi, Polresta Cilacap melakukan pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api dinas yang dipegang oleh personel Polresta Cilacap dan Polsek jajaran.
Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di halaman Polresta Cilacap, Rabu (15/05/24).
Pada kesempatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas Polri.
Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Si Propam serta Bagian Logistik Polresta Cilacap.
“Pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. Pemeriksaan ini untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya”, jelas Wakapolresta Cilacap – AKBP Arief Fajar Satria.
Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.
Wakapolresta menambahkan, jika surat-surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan disita untuk sementara waktu.
“Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga Kamtibmas, namun tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas”, ungkapnya.
Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan.
Wakapolresta Cilacap menegaskan kepada anggota agar tidak melakukan pelanggaran dan tak segan memproses anggota yang melakukan pelanggaran.
“Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi, serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional”, imbuhnya.