Senin, September 25, 2023
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

PSBB Kembali Berlaku di Cilacap Mulai 11 Hingga 25 Januari 2021

yesradiocilacap by yesradiocilacap
9 Januari 2021
in All Categories
0
PSBB Kembali Berlaku di Cilacap Mulai 11 Hingga 25 Januari 2021
974
VIEWS

YES RADIO, Cilacap : Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mulai berlaku di Banyumas, Cilacap dan Purbalingga.

Rencananya kegiatan PSBB tersebut mulai berlaku tanggal 11 hingga 25 Januari 2020.

Baca Juga :

Puluhan Relawan dan Anak-anak Ikuti Bersih Sampah Pada Peringatan World Cleanup Day 2023

Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Kesugihan Cilacap Ludes Terbakar

Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

PSBB di Cilacap dalam pelaksanaannya tidak hanya fokus di wilayah kota saja, namun hingga ke desa-desa.

“Kita akan menindaklanjuti Instruksi Mendagri dengan menerapkan pembatasan mulai Senin 11 Januari sampai 25 Januari. Saya sebagai ketua Gugus Tugas Covid-19 bersama Kapolres, Sekda, dan Forkopimda sepakat untuk menindaklanjuti instruksi tersebut”, kata Bupati – Tatto Suwarto Pamuji yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap usai rapat koordinasi pelaksanaan PSBB di ruang Gadri, Jumat (08/01/21).

Langkah ini diambil karena kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap sudah tidak bisa dikendalikan.

Maka dari itu, untuk menuju Cilacap zero Covid-19 harus diberlakukan PSBB.

Menurutnya, kebijakan terkait aturan-aturan saat PSBB sudah ada di Perda No 5 Tahun 2020 dan Perbup 126 Tahun 2020 Kabupaten Cilacap.

Hanya saja, saat PSBB ini akan diperlukan secara betul-betul.

“Penerapan PSBB ini tidak hanya di kota tapi di desa, kalau hanya mengurusi di Kota Cilacap saja maka bisa kecolongan. Saya minta ke Sekda nanti untuk mengawasi”, kata Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap – Farid Ma’ruf menjelaskan, pemberlakuan pembatasan ini didasarkan pertimbangan karena Jawa Tengah khususnya wilayah Banyumas Raya termasuk Cilacap telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.

“Untuk pelaksanaan PSBB nanti, mall, swalayan, toko modern, tempat karaoke, restauran/tempat makan akan tutup pukul 19.00 WIB. Tempat wisata ditutup sementara mulai tanggal 11 Januari sampai 25 Januari 2021, sedangkan untuk acara hajatan hanya boleh diisi 25 persen saja”, jelas Sekda.

Sekda menambahkan, dengan intruksi Mendagri ini operasi yustisi akan lebih massif lagi di tingkat Kecamatan. (lus)

Related Posts

Puluhan Relawan dan Anak-anak Ikuti Bersih Sampah Pada Peringatan World Cleanup Day 2023
All Categories

Puluhan Relawan dan Anak-anak Ikuti Bersih Sampah Pada Peringatan World Cleanup Day 2023

22 September 2023
Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Kesugihan Cilacap Ludes Terbakar
All Categories

Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Kesugihan Cilacap Ludes Terbakar

22 September 2023
Berdayakan Warga Huntara Karang Gintung, Kilang Cilacap Berikan Pelatihan Budidaya Lebah Madu
All Categories

Berdayakan Warga Huntara Karang Gintung, Kilang Cilacap Berikan Pelatihan Budidaya Lebah Madu

22 September 2023
Dukung Program Pemerintah, ACE Hardware Cilacap Gelar Indonesia Bersih
All Categories

Dukung Program Pemerintah, ACE Hardware Cilacap Gelar Indonesia Bersih

20 September 2023
Cegah Stunting, Lazismu Cilacap Bagikan Ribuan Kaleng Daging “Rendangmu” di Jeruklegi
All Categories

Cegah Stunting, Lazismu Cilacap Bagikan Ribuan Kaleng Daging “Rendangmu” di Jeruklegi

19 September 2023
Kilang Cilacap Bekali 20 Pemuda dengan Skill Las Listrik Level Tertinggi
All Categories

Kilang Cilacap Bekali 20 Pemuda dengan Skill Las Listrik Level Tertinggi

19 September 2023
Next Post
Masuk Wilayah Cilacap, Kendaraan Pribadi Bisa Kena Razia Acak

Masuk Wilayah Cilacap, Kendaraan Pribadi Bisa Kena Razia Acak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap