YES RADIO, Cilacap : Sebanyak 42 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed Purwokerto melaksanakan study ekskursi di Pulau Nusakambangan, Sabtu (26/11/22).
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali ilmu terkait pelaksananan tugas dan pembinaan di Lapas Nusakambangan.
“Pentingnya mahasiswa untuk mempraktikkan ilmu pengetahuan yang mereka pelajari di bangku kuliah. Praktiknya melalui berbagai pelaksanaan di lapangan atau pada instansi penegak hokum”, Koordinator Wilayah Pemasyarakatan Nusakambangan dan Cilacap – I Putu Murdiana.
Dijelaskan, narapidana di Nusakambangan adalah narapidana yang memiliki risiko tinggi seperti mereka yang lama pidananya, maupun perilaku yang dapat membahayakan keselamatan petugas, instansi maupun masyarakat.
“Harapannya, di antara para mahasiswa ada yang terpanggil untuk mengabdikan diri untuk membina warga binaan, sehingga mereka menjadi manusia yang bermanfaat bagi masyarakat”, ungkapnya.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto – Prof. Dr. Ahmad Fauzan menyampaikan, agar mahasiswa dapat menggali ilmu yang sedalam-dalamnya, khususnya ilmu tentang pelaksanaan oleh petugas Pemasyarakatan di Nusakambangan.
“Tidak semua orang bisa masuk Nusakambangan, jadi harapannya mahasiswa dapat menggali ilmu pemasyarakatan. Kami berharap suatu saat mereka ada yang kembali ke Nusakambangan tentunya sebagai aparat penegak hokum”, ujar Fauzan.
Hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap – Sunarko sebagai pendamping mahasiswa dalam melaksanakan praktik kerja terutama dalam eksekusi putusan pengadilan.
Sunarko mengatakan, mereka telah belajar tentang bagaimana proses penyidikan, penuntutan, dan proses peradilan pidana di Pengadilan Negeri.
“Agar pengetahuannya bertambah lengkap perlunya mereka juga dibekali dengan proses pelaksanaan Putusan Pengadilan di Lembaga Pemasyarakatan”, kata Sunarko.
Untuk Kegiatan ekskursi ini berlangsung selama 1 hari dengan lokus penelitian di Lapas Kelas IIA.
Mahasiswa antusias dalam melaksanakan kegiatan dan terkesan, saat mengunjungi tempat eksekusi terpidana hukuman mati di beberapa tempat di Pulau Nusakambangan.