YES RADIO, Cilacap : Aparat gabungan di tingkat Kecamatan Jeruklegi melakukan operasi penggunaan masker di batas desa dan Pasar Desa Karang Kemiri, Jeruklegi, Selasa (9/6/2020).
Kegiatan ini dilakukan mengingat di masa New Normal saat ini masih didapati warga yang mengabaikan penggunaan masker sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Operasi penggunaan masker ini melibatakn petugas Babinsa Karangkemiri Koramil 02/Jeruklegi, Bhabinkamtibmas Polsek Jeruklegi, Satpol PP dan perangkat Desa Karangkemiri.
Operasi ini menyasar para pengguna jalan baik pengendara roda dua dan roda empat serta pedagang.
Bagi warga yang tidak menggunakan masker diberi peringatan atau teguran secara persuasif, selanjutnya d beri masker untuk dipakai.
Himbauan juga disampaikan kepada pengguna jalan dan pengunjung pasar agar selalu memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir dan jaga jarak sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Di era New Normal bukan berarti masyarakat bebas tanpa syarat. Kehidupan saat ini harus disiplin memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan lainnya yang intinya terapkan pola hidup bersih dan sehat. Semua itu agar tidak tertular Covid-19 dan kehidupan ataupun aktivitas kita kembali normal. Itu yang harus dipahami masyarakat ” kata Babinsa Sertu Sakim.
Dari kegiatan tersebut, setidaknya terjaring 34 orang yang tidak menggunakan masker.
Peringatan ataupun teguran yang disampaikan para petugas yang dilakukan secara persuasif diharapkan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memakai masker dan pola hidup bersih dan sehat sehingga kehidupan berjalan normal tanpa ketakutan tertular Covid-19. (sdy)