YES RADIO, Cilacap : Dua tersangka perampokan disalah satu toko emas Lancar Rejeki di Kecamatan Gandrungmangu berhasil ditangkap Polres Cilacap dengan di backup oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Polda Jawa Tengah.
Dua tersangka pelaku punya tugas berbeda-beda saat melakukan perampokan.
Pelaku masing-masing berinisial AHS (54) warga Kecamatan Cipondoh – Kota Tangerang, berperan sebagai pemimpin atau otak perampokan dan eksekutor bersama dua rekan lainnya.
Pelaku selanjutnya berinisial KH (49) warga Kabupaten Bantul – Yogyakarta berperan sebagai eksekutor.
Kapolres Cilacap – AKBP Derry Agung Wijaya mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku dan masih ada yang masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus perampokan di toko emas Lancar Rejeki ini terjadi pada siang hari tanggal 27 Juli 2020 tepatnya saat pegawai toko sedang melaksanakan sholat Jum’at. Pelaku sudah melakukan pengamatan selama dua bulan, sebelum akhirnya berhasil merampok toko emas itu. Total kerugian mencapai 700 juta”, kata Kapolres Cilacap – AKBP Derry Agung Wijaya, Kamis (03/09/20).
Modus operandinya yakni pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat tiang antena TV, kemudian merusak atap dan menggergaji besi tralis di atas ternit.
Selanjutnya menjebol ternit dan berhasil membobol masuk ke toko emas tersebut.
Saat ini, tim Jatanras Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Cilacap sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui jaringan-jaringan pelaku perampokan tersebut.
Sebab berdasarkan modus operandi-nya pelaku merupakan professional, dan diduga pelaku melakukan kegiatan ditempat lain.
“Barang hasil cuariannya sebagian sudah digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. Hasil lainnya masih ada di penadah”, tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) 4e, 5e KUHP Jo 480 KUHP atas Pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat. (lus)