YES RADIO, Cilacap : Petugas Kepolisian Polsek Majenang membubarkan perkumpulan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap motor liar di Jalan Diponegoro Desa Sindangsari Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap, Minggu (31/11/21).
Kapolres Cilacap – AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Lantas – AKP Ris Andrian Yudo Nugroho mengungkapkan, pembubaran aksi balap motor liar dilakukan saat aparat Polsek Majenang melakukan patroli di sekitar Jalan Diponegoro Majenang sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
“Saat itu petugas membubarkan para pemuda yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Diponegoro – Desa Sindangsari Kecamatan Majenang”, ujarnya.
Patroli yang dipimpin Kapolsek Majenang – AKP Erna Trihastuti dan anggotanya kemudian meminta para pemuda tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing, serta mengiingatkan mereka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sebanyak 12 unit sepeda motor tersebut sebagian besar sudah dimodifikasi dan selanjutnya diamankan di Polsek Mejenang.
“Kendaraan motor yang diamankan ini akan diperiksa kelengkapan kendaraan dan apabila terbukti melanggar maka akan dilakukan penilangan”, ungkapnya.
Selain meresahkan masyarakat dan membahayakan, aksi balap liar ini juga mengganggu pengguna jalan lain.
“Berdasarkan laporan dan informasi masyarakat, maraknya aksi balap liar biasa digelar pada akhir pekan”, imbuhnya.