YES RADIO, Cilacap : Menjelang Pilkada 2024, warga di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap serentak menggelar Umbul Doa dan Baca Yasin.
Kegiatan ini bertujuan untuk memohon kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi mendatang agar berjalan aman, damai, dan tanpa kendala.
Acara yang dimulai sejak Minggu, 24 November 2024 di beberapa kecamatan ini dipimpin oleh tokoh agama setempat.
Di Kecamatan Cilacap Selatan, misalnya kegiatan dilaksanakan di rumah Bapak Martono – Kelurahan Sidakaya dan diikuti oleh 60 jamaah.
Sementara di Kecamatan Adipala, acara berlangsung di rumah Bapak Mudasir, Desa Doplang dengan dihadiri 53 jamaah.
Kegiatan serupa juga digelar di Kecamatan Sampang, Karangpucung, Wanareja, Jeruklegi, Patimuan, dan Cilacap Tengah, dengan total ratusan jamaah turut serta.
Setiap lokasi melibatkan kyai atau ustaz sebagai pemimpin doa, seperti Kiai Mukhlasin di Cilacap Selatan, Gus Aang di Wanareja, dan Kyai Mujahid di Jeruklegi.
Pada Senin malam 25 November 2024, acara serupa juga kembali digelar di berbagai titik di beberapa kecamatan di Kabupaten Cilacap.
Di Kecamatan Kesugihan, Kecamatan Gandrungmangu, dan beberapa kecamatan lainnya
“Melalui doa bersama ini, kami berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung lancar, tanpa hambatan, serta membawa keberkahan bagi masyarakat Cilacap,” ujar Kyai Mukhlasin, salah satu tokoh agama yang memimpin doa di Kecamatan Cilacap Selatan, Selasa (26/11/24).
Hal senada diungkapkan oleh Tokoh masyarakat yang hadir di Kecamatan Gandrungmangu, doa tersebut untuk memohon kelancaran semala proses Pilkada 2024.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata persatuan dan kebersamaan masyarakat dalam menyongsong masa depan daerah yang lebih baik. Kami semua berdoa agar Allah SWT memberikan petunjuk dan keberkahan selama proses Pilkada ini,” ujarnya.
Tradisi doa bersama ini tidak hanya menjadi bentuk permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga sarana mempererat tali silaturahmi di antara warga.
Dengan semangat kebersamaan, masyarakat Kabupaten Cilacap mendukung terciptanya suasana kondusif selama masa Pilkada.