Sabtu, Maret 25, 2023
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Sandra dan Meminta Tebusan, Polisi Lumpuhkan Komplotan Begal di Cilacap

yesradiocilacap by yesradiocilacap
12 Maret 2023
in All Categories
0
Sandra dan Meminta Tebusan, Polisi Lumpuhkan Komplotan Begal di Cilacap
117
VIEWS

Baca Juga :

GM Kilang Cilacap Tegaskan Puasa Ramadhan sebagai Pendongkrak Etos Kerja dan Etos Juang

Todong Kasir Dengan Senjata Api, Perampok Minimarket di Nusawungu Cilacap Ini Ditangkap

YES RADIO, Cilacap : Kapolresta Cilacap berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang merupakan komplotan begal di wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.
Tak hanya menguras barang dan uang korban, komplotan ini juga menyandera korban dan meminta tebusan.
Adapun tiga orang terduga komplotan begal yang berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Cilacap yakni M (41) warga Ciamis, IB (42) warga Bungursari Tasikmalaya dan CH (37) warga Wangon Banyumas.
Diketahui, para pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba.
Kapolresta Cilacap – Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Reskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko menjelaskan, kejadian pembegalan itu terjadi di Jalan Borobudur Desa Pesanggrahan Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.
“Dalam aksinya, para komplotan ini merampas barang yang sedang dikirim ke pelanggannya, dan meminta uang dengan korbannya menggunakan sebilah pisau. Selanjutnya para pelaku memindahkan barang berupa gas elpiji 3 Kilogram sebanyak 40 tabung dan minyak goreng curah sebanyak 4 kuintal ke dalam mobil milik pelaku”, jelas Kasatreskrim.
Selain itu, pelaku juga menyandera korban dan meminta tebusan sebesar 15,7 juta untuk ditransfer ke rekening pelaku kepada pemilik toko yang tak lain adalah orang tua korban.
Setelah mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polresta Cilacap melakukan penyelidikan dan pengejaran para pelaku dan berhasil menangkapnya di wilayah Ciamis Jawa Barat.
Karena melawan saat ditangkap, ketiga terduga pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara”, imbuhnya.

Related Posts

GM Kilang Cilacap Tegaskan Puasa Ramadhan sebagai Pendongkrak Etos Kerja dan Etos Juang
All Categories

GM Kilang Cilacap Tegaskan Puasa Ramadhan sebagai Pendongkrak Etos Kerja dan Etos Juang

24 Maret 2023
Todong Kasir Dengan Senjata Api, Perampok Minimarket di Nusawungu Cilacap Ini Ditangkap
All Categories

Todong Kasir Dengan Senjata Api, Perampok Minimarket di Nusawungu Cilacap Ini Ditangkap

24 Maret 2023
Sukses RAT ke-19, Bukti Kopama Tangguh Bertransformasi di Era Pandemi
All Categories

Sukses RAT ke-19, Bukti Kopama Tangguh Bertransformasi di Era Pandemi

22 Maret 2023
Jelang Ramadhan, Polresta Cilacap Sita Ribuan Botol Miras dan Ratusan Liter Ciu
All Categories

Jelang Ramadhan, Polresta Cilacap Sita Ribuan Botol Miras dan Ratusan Liter Ciu

22 Maret 2023
Jelang Ramadhan, BNN & Satpol PP Cilacap Razia Rumah Kos
All Categories

Jelang Ramadhan, BNN & Satpol PP Cilacap Razia Rumah Kos

22 Maret 2023
Lagi, Kilang Cilacap Raih Public Relation Indonesia Awards 2023
All Categories

Lagi, Kilang Cilacap Raih Public Relation Indonesia Awards 2023

22 Maret 2023
Next Post
Cilacap Surplus 349 Ribu Ton Beras, Pemkab Optimalkan Serapan Gabah

Cilacap Surplus 349 Ribu Ton Beras, Pemkab Optimalkan Serapan Gabah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap