Rabu, Mei 14, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Sandra dan Meminta Tebusan, Polisi Lumpuhkan Komplotan Begal di Cilacap

yesradiocilacap by yesradiocilacap
12 Maret 2023
in All Categories
0
Sandra dan Meminta Tebusan, Polisi Lumpuhkan Komplotan Begal di Cilacap
201
VIEWS

Baca Juga :

Momen Paskah 2025, Umat Kristiani Kilang Cilacap Gelar Baksos di Panti Asuhan Sidareja

Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap

YES RADIO, Cilacap : Kapolresta Cilacap berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang merupakan komplotan begal di wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.
Tak hanya menguras barang dan uang korban, komplotan ini juga menyandera korban dan meminta tebusan.
Adapun tiga orang terduga komplotan begal yang berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Cilacap yakni M (41) warga Ciamis, IB (42) warga Bungursari Tasikmalaya dan CH (37) warga Wangon Banyumas.
Diketahui, para pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba.
Kapolresta Cilacap – Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Reskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko menjelaskan, kejadian pembegalan itu terjadi di Jalan Borobudur Desa Pesanggrahan Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.
“Dalam aksinya, para komplotan ini merampas barang yang sedang dikirim ke pelanggannya, dan meminta uang dengan korbannya menggunakan sebilah pisau. Selanjutnya para pelaku memindahkan barang berupa gas elpiji 3 Kilogram sebanyak 40 tabung dan minyak goreng curah sebanyak 4 kuintal ke dalam mobil milik pelaku”, jelas Kasatreskrim.
Selain itu, pelaku juga menyandera korban dan meminta tebusan sebesar 15,7 juta untuk ditransfer ke rekening pelaku kepada pemilik toko yang tak lain adalah orang tua korban.
Setelah mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polresta Cilacap melakukan penyelidikan dan pengejaran para pelaku dan berhasil menangkapnya di wilayah Ciamis Jawa Barat.
Karena melawan saat ditangkap, ketiga terduga pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara”, imbuhnya.

Related Posts

Momen Paskah 2025, Umat Kristiani Kilang Cilacap Gelar Baksos di Panti Asuhan Sidareja
All Categories

Momen Paskah 2025, Umat Kristiani Kilang Cilacap Gelar Baksos di Panti Asuhan Sidareja

13 Mei 2025
Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap
All Categories

Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap

10 Mei 2025
Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025
All Categories

Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025

10 Mei 2025
PLN EPI Gandeng Warga Desa Bunton Adipala Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas
All Categories

PLN EPI Gandeng Warga Desa Bunton Adipala Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas

10 Mei 2025
Naik Kelas, Kilang Cilacap Bekali UMKM Binaan dengan Skill Promosi Digital
All Categories

Naik Kelas, Kilang Cilacap Bekali UMKM Binaan dengan Skill Promosi Digital

10 Mei 2025
Dinas P dan K Cilacap Himbau Wisuda Tingkat PAUD hingga SMA Ditiadakan
All Categories

Dinas P dan K Cilacap Himbau Wisuda Tingkat PAUD hingga SMA Ditiadakan

6 Mei 2025
Next Post
Cilacap Surplus 349 Ribu Ton Beras, Pemkab Optimalkan Serapan Gabah

Cilacap Surplus 349 Ribu Ton Beras, Pemkab Optimalkan Serapan Gabah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap