YES RADIO, Cilacap : Sebagai antisipasi penyebaran wabah Covid, Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Cilacap memberikan bantuan Alat Pencegahan Covid-19 ke Lapas Nusakambangan.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kasat Sabhara Polres Cilacap – AKP Tusiran kepada Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Lapas Kelas IIA Pasir Putih dan Lapas Kelas IIA Karanganyar di halaman mako polsek nusakambangan, Rabu (24/03/21).
Kapolres Cilacap – AKBP Leganek Mawardi melalui Kasat Sabhara Polres Cilacap – AKP Tusiran mengungkapkan, pemberian bantuan merupakan wujud kepedulian dari Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Cilacap dalam membantu mencegah penyebaran covid-19 di wilayah lapas di nusakambangan.
“Adapun bantuan yang diberikan berupa 4 tank penyemprotan sprayer/ 10 termogun infrared, 16 Jerigen Disinfektan masing-masing 5 liter, 200 botol multi vitamin merk zivit zinv yang diperuntukan bagi petugas pemasyarakatan dan warga binaan”, kata Tusiran.
Selain itu, dirinya juga meminta petugas lapas dan warga binaan mematuhi protokol kesehatan 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyebaran Virus Covid-19.
“Yang paling penting adalah mengedukasi pentingnya penerapan 5M kepada warga binaan lapas. Petugas rutin mengimbau ke warga binaan dengan agar tetap disiplin protokol Kesehatan”, jelasnya.
Sebelumnya, Kasi Binadik lapas Kelas II A Kembangkuning telah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid 19 di wilayah lapas.
Seperti pembatasan kunjungan fisik dan menggantinya dengan kunjungan online lewat video call, sosialisasi, penyedia sarana cuci tangan dan penyanitasi tangan.
“Kami terus bekerja sama dan berkoordinasi dalam menyosialisasikan, melakukan pendampingan, serta melakukan pengawasan terhadap lapas lapas yang ada di nusakambangan terkait prosedur dan Langkah Langkah menghadapi pandemic covid-19”, ucap Pamuji Setyo Wibowo.