Rabu, Mei 14, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Satnarkoba Polresta Cilacap Amankan 320 Ribu Butir Narkotika

yesradiocilacap by yesradiocilacap
1 November 2023
in All Categories
0
Satnarkoba Polresta Cilacap Amankan 320 Ribu Butir Narkotika
288
VIEWS

Baca Juga :

Momen Paskah 2025, Umat Kristiani Kilang Cilacap Gelar Baksos di Panti Asuhan Sidareja

Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap

YES RADIO, Cilacap : Satnarkoba Polresta Cilacap mengamankan 320 ribu butir narkotika dan mengamankan dua orang pelaku.
Adapun dua pelaku tersebut berinisial hs (33) dan AH (37), keduanya merupakan warga Kecamatan Kroya – Kabupaten Cilacap.
Kapolresta Cilacap – Kombes Polisi Fannky Ani Sugiarto mengungkapkan, penangkapan pelaku ada di dua TKP yang berbeda di wilayah Cilacap.
“Penangkapan ini berawal dari adanya laporan Masyarakat terkait dengan adanya paket mencurigakan. Modus yang dilakukan para pelaku yakni dengan mengirimkan obat terlarang melalui jasa ekspedisi pengiriman paket”, jelas Kapolresta Cilacap.
Obat terlarang ini akan dijual kepada Masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap, terutama para pelajar dan masyarakat usia produktif.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengembangkan kasus peredaran narkotika ini untuk mengungkap jaringan dan peredaran yang lebih luas di wilayah Cilacap.
“Kasus ini terendus saat adanya paket mencurigakan. Seharusnya awalnya barang dikirim ke Surabaya, namun tiba-tiba ditunda dan ditujukan ke Cilacap”, ujar Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap – M Irwan.
Atas kecurigaan ini, selanjutnya di laporkan ke Satnarkoba Polresta Cilacap.
Pelaku mengaku, obat psikotropika tersebut berasal dari Banjarmasin, dan untuk penjualannya ia menunggu perintah dari Banjarmasin.
Atas perbuatannya, dua pelaku ini dijerat pasal 114 KUHP tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati dan denda maksimum 10 miliar.

Related Posts

Momen Paskah 2025, Umat Kristiani Kilang Cilacap Gelar Baksos di Panti Asuhan Sidareja
All Categories

Momen Paskah 2025, Umat Kristiani Kilang Cilacap Gelar Baksos di Panti Asuhan Sidareja

13 Mei 2025
Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap
All Categories

Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap

10 Mei 2025
Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025
All Categories

Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025

10 Mei 2025
PLN EPI Gandeng Warga Desa Bunton Adipala Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas
All Categories

PLN EPI Gandeng Warga Desa Bunton Adipala Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas

10 Mei 2025
Naik Kelas, Kilang Cilacap Bekali UMKM Binaan dengan Skill Promosi Digital
All Categories

Naik Kelas, Kilang Cilacap Bekali UMKM Binaan dengan Skill Promosi Digital

10 Mei 2025
Dinas P dan K Cilacap Himbau Wisuda Tingkat PAUD hingga SMA Ditiadakan
All Categories

Dinas P dan K Cilacap Himbau Wisuda Tingkat PAUD hingga SMA Ditiadakan

6 Mei 2025
Next Post
Jaga Nyala Cinta Pada Sang Nabi melalui Pekan Kegiatan Maulid 1445 H

Jaga Nyala Cinta Pada Sang Nabi melalui Pekan Kegiatan Maulid 1445 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap