YES RADIO, Cilacap : Seorang pengendara sepeda motor terluka setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di Jalan Sutoyo Cilacap.
Dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku, sedangkan dua pelaku lainnya masih menjadi buronan.
Kapolres Cilacap – AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas – Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan, seorang pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Cilacap yakni berinisal ROF merupakan pemuda yang masih berusia 21 tahun.
“Kronologi kejadian bermula ketika korban berinisial FDP bersama dua orang temannya sedang melintas di Jalan Sutoyo – Kelurahan Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan, namun tiba-tiba korban dihadang oleh pelaku bersama teman-temannya”, jelas Gatot.
Saat berhenti pelaku langsung memegang badan korban, dan tanpa pikir panjang pelaku bersama teman-temanya langsung memukuli korban menggunakan puing cor, bambu, serta menggunakan tangan kosong.
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas dan belakang dengan ukuran luka kurang lebih 10 centimeter.
“Saat ini dua orang pelaku pengeroyokan lainnya masih dalam pencarian, karena diduga telah melarikan diri. Dan polisi masih mendalami motif kasus pengeroyokan tersebut”, ungkapnya.
Atas perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan terancam pidana paling lama enam tahun penjara.