YES RADIO, Cilacap : Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Forkopimda telah menyepakati teknis pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah dimasa PPKM Darurat.
Hasil kesepakatan tersebut ditandatangani bersama antara Bupati Cilacap, Pejabat Forkopimda, Kantor Kemenag Cilacap, MUI Cilacap dan tokoh agama, serta diikuti jajaran OPD Pemkab Cilacap secara virtual di Ruang Prasanda, Jumat (16/07/21).
Bupati Cilacap – Tatto Suwarto Pamuji mengungkapkan, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dimasa PPKM Darurat dilaksanakan dengan kesadaran bersama dan bisa dipatuhi oleh masyarakat.
Diketahui isi kesepakatan yang sudah ditandatangani meliputi takbiran dan shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing, serta takbir keliling ditiadakan.
Selain itu, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dianjurkan di rumah pemotongan hewan atau RPH.
“Shalat Idul Adha 1442 H/2021 dan takbir bisa dilakukan di rumah. Tidak ada takbir keliling. Kemudian penyembelihan hewan kurban agar bisa dilaksanakan di RPH. Jika jumlah tempatnya terbatas, bisa dilaksanakan di tempat masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat”, ungkap Bupati.
Bupati meminta kepada masyarakat, dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar dibentuk tim khusus dengan jumlah terbatas, sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
Sementara untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, pihaknya menghimbau agar pelaksanaannya pada H+1, H+2 dan H+3, serta dilakukan dengan alat sendiri dan tidak bergantian.
“Sedangkan untuk pembagian daging kurban supaya diantar ke masing-masing penerima, dengan harapan kepada yang berkurban juga bisa menambah ongkos transport untuk petugas atau panitia yang sudah membantu”, katanya.
Kepala Kemenag Cilacap – Imam Tobroni mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menerbitkan panduan shalat Idul Adha di rumah beserta bacaan teks khutbah praktis yang mudah dipahami oleh semua kalangan masyarakat.
Dalam panduan tersebut dijabarkan mengenai tata cara pelaksanaan shalat Idul Adha mulai dari cara menjadi Imam, makmum, serta urutan pelaksanaan shalatnya.
“Karena pelaksanaan shalat Idul Adha di rumah masing-masing, maka kita akan menertibkan panduan sekaligus teks khutbah praktisnya”, ungkap Imam.
Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan panduan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang aman dan produktif yakni bebas dari penularan Covid-19 agar kegiatan berlangsung dengan baik.
“Khusus yang terkait dengan penyembelihan hewan kurban untuk panitia tetap dibentuk. Karena pelaksanaan masih dilakukan di hari tasyrik yaitu H+1, H+2, dan H+3. Maka dari itu, panduan pelaksanaannya penyembelihan sudah kita terbitkan yang aman dan produktif”, imbunya.