YES RADIO, Cilacap : Polsek Cilacap Selatan berhasil mengamankan pelaku perampokan di sebuah minimarket di Jalan Kelapa Lima – Kelurahan Cilacap – Kecamatan Cilacap Selatan, Selasa (31/05/22) malam.
Diketahui, menurut penuturan saksi, kronologi perampokan minimarket terjadi sekitar pukul 18.06 WIB.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebuah pisau, uang sebanyak Rp 1.185.000, jaket yang digunakan pelaku, dan sebuah sebo/tutup kepala warna hitam.
Sedangkan untuk motif dibalik aksinya itu masih didalami oleh pihak kepolisian.
Kapolres Cilacap – AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas – IPTU Gatot Tri Hartanto menjelaskan, awalnya seorang terduga pelaku beraksi seorang diri, menggunakan jaket dan topi masuk ke dalam minimarket dengan berpura-pura mencari barang jenis lem dan kemudian ikut mengantri di kasir.
“Pelaku tersebut menggunakan jaket dan topi masuk ke dalam Alfamart berpura-pura mencari lem fox. Kemudian ikut mengantri di kasir”, ungkapnya.
Setelah situasi di kasir sepi, pelaku dan kasir sempat ada pembicaraan menanyakan bahwa pelaku akan membeli lem fox, namun kasir menjawab tidak ada lem fox tersebut.
Kemudian pelaku keluar dari minimarket untuk melihat situasi sekitar, dan masuk kembali ke minimarket.
“Pelaku mendekat kepada kasir sambal mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dari dalam jaketnya untuk mengancam sang kasir. Pelaku langsung mengambil uang yang ada dikasir dan dimasukkan ke dalam jaket dan selanjutnya pelaku pergi meninggalkan minimarket”, jelasnya.
Setelah pelaku pergi, kasir berteriak “rampok rampok, warga sekitar yang mendengar langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap.
Dijelaskan, pelaku berinisial C (72) berprofesi sebagai nelayan/ABK warga Kelurahan Cilacap – Kecamatan Cilacap Selatan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Cilacap Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”, imbuhnya.