YES RADIO, Cilacap : Sepanjang tahun 2022, angka kasus kejahatan atau kriminalitas di Kabupaten Cilacap tergolong menurun daripada tahun sebelumnya.
Capaian ini juga menunjukkan kinerja Kepolisian yang lebih aktif dalam mencegah potensi terjadinya tindak kriminal.
Plt Kapolresta Cilacap – AKBP Eko Widiantoro mengungkapkan, Satreskrim menangani kasus kejahatan di tahun 2022 sebanyak 289, menurun dari tahun 2021 yang sebanyak 421 kasus.
Kemudian penyelesaian kejahatan pada tahun 2022 sebanyak 275 kasus, meningkat daripada tahun 2021.
“Tahun 2022 ini, Satreskrim Polresta Cilacap juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol. Kasus itu adalah pembunuhan di TKP di rumah warga Jalan Jenderal Soedirman Cilacap, kasus pembunuhan, dan curras TKP Desa Babakan Kecamatan Karangpucung”, ungkap Kapolresta.
Selanjutnya kasus curat pembobolan brankas minimarket di Desa Bojong Kawunganten, Kasus ganjal ATM di Kecamatan Maos dan kasus currat modus pecah kaca mobil di Kecamatan Maos.
Selain kriminalitas, Polresta Cilacap melalui Satresnarkoba juga berhasil mengungkap tindak pidana penyalahguna narkoba ada 63 kasus dengan mengamankam 87 tersangka, terdiri dari 63 tersangka narkotika, 2 tersangka psikotropika, serta 22 tersangka obat berbahaya.
Dengan mengamankan barang bukti ganja sebanyak 2,33 gram dan sabu sebanyak 123,11 gram.
“Untuk kasus lain yakni pada Satuan Lalu Lintas terjadi peningkatan jumlahnya. Dari tahun sebelumnya sebanyak 867 kasus, tahun 2022 ini meningkat menjadi 1141 kasus, terdapat 207 korban meninggal dunia dan 1337 korban luka ringan”, ujarnya.
Pihaknya menghimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cilacap untuk selalu menjaga kebersamaan, kerukunan dan toleransi antar umat beragama, serta selalu waspada pada gangguan kamtibmas yang sekarang ini sudah masuk tahun politik.