YES RADIO, Cilacap : Akibat hutang sebesar 39 ribu tidak dibayar, seorang remaja dianiaya rekannya hingga meninggal dunia.
Diketahui, korban bernama Rizqi Febri Maulana (18) asal Pekuncen – Kabupaten Banyumas meninggal dunia karena dikeroyok 4 rekan gengnya yang usianya masih di bawah umur.
Kapolres Cilacap – AKBP Leganek Mawardi mengungkapkan, ada empat tersangka yang berhasil diamankan yakni MA (16), RH (16), RA (16) dan RAS (14) warga Ajibarang Banyumas.
Dijelaskan, antara korban dan para tersangka saling mengenal karena mereka satu komunitas yang tergabung dalam anak punk.
“Korban sering meminjam uang dan meminta dibayarkan saat membeli sesuatu seperti membeli emblem untuk bermain game, dan total keseluruhan sekitar 39 ribu rupiah”, ujar Kapolres.
Para tersangka sering menagih uang yang dipinjam oleh korban, namun korban sering menghindar sehingga mereka emosi karena hutangnya tidak dibayarkan.
“Setelah korban dan para tersangka bertemu di wilayah Ajibarang Banyumas, tersangka langsung melakukan penganiayaan. Selanjutnya korban dibawa ke Desa Karangasem – Kecamatan Sampang dan digeletakan di depan rumah makan”, jelasnya.
Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan sandal yang dipakai korban ketika ditemukan.
“Sebelum meninggalkan korban, para tersangka sengaja mengganti sepatu korban dengan sandal milik salah satu tersangka”, imbuhnya.
Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3e Jo Pasal 351 ayat (1) ke 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.