YES RADIO, Cilacap : Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata atau Disporapar Kabupaten Cilacap kembali menggelar simulasi pembukaan objek wisata.
Setelah sebelumnya dilakukan di Kemit Forest sebagai role model, kali ini pihaknya kembali melakukan simulasi pembukaan Wisata Alam Waduk Kubangkangkung yang berada di Jalan Raya Kawunganten, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan atau prokes yang ketat.
Diketahui status Cilacap saat ini masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3.
Kepala Disporapar Kabupaten Cilacap – Tri Komara Sidhy melalui Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata – Kasidi mengungkapkan, kegiatan ini menindaklanjuti atas surat Inmendagri dan Surat Gubernur Jawa Tengah terkait dengan pembukaan destinasi wisata di wilayah Jateng.
“Dengan adanya simulasi ini bukan berarti obyek wisata ini langsung dibuka, akan tetapi untuk mempersiapkan masing-maisng pengelola obyek wisata ketika nantinya Cilacap masuk pada Level 2”, tegasnya.
Sementara untuk jadwal simulasi pembukaan objek wisata ini akan berlanjut ke Pantai Indah Widarapayung Binangun dan Pantai Teluk Penyu Cilacap.
Menurutnya, simulasi ini merupakan bentuk kesiapan objek wisata untuk menuju Level 2.
Selain itu, objek wisata ini hanya bisa dikunjungi oleh wisatawan lokal atau masyarakat Kabupaten Cilacap dengan jumlah pengunjung yang dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas maksimal.
Namun, jika pada pelaksanaannya melanggar aturan tersebut, maka objek wisata tersebut akan diberikan sanksi berupa penutupan sementara dan pembinaan untuk bisa buka kembali.
“Kami dari Disporapar menghimbau kepada pengelola destinasi wisata Ketika kita sudah buka, jangan lupa dan jangan tinggalkan prokes, serta jangan lalai terhadap prokes karena kita tidak mau adanya klaster wisatawan”, ungkapnya.
Pengelola objek wisata Waduk Kubangkangkkung – Supiyadi menjelaskan, simulasi pada wisata Waduk Kubangkangkung ini dimulai dari penyemprotan disinfektan pada loket utama dan juga di beberapa titik lokasi keramaian.
“Kami juga menyiapkan hand sanitizer, masker dan tempat cuci tangan dengan air mengalir”, kata Supiyadi.
Pada pelaksanaannya, sebelum masuk pengunjung akan dicek suhu tubuh dan wajib menunjukan surat vaksin serta harus mematuhi prokes.
Apabila pengunjung tidak memenuhi prokes, maka tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam area wisata tersebut.
“Sebelum masuk pengunjung akan dicek suhu tubuh terlebih dahulu dan wajib menunjukan surat vaksin serta mematuhi prokes. Apabila pengunjung tidak memenuhi prokes maka tidak diperkenankan masuk ke dalam area wisata”, imbuhnya.